Dalil Tentang Sedekah


17 DALIL TENTANG KEUTAMAAN SEDEKAH)
DAHSYATNYA SEDEKAH (17 Dalil Tentang Keutamaan Sedekah),-
Sedekah atau shodaqoh dalam Islam merupakan suatu amal perbuatan (pemberian) dari seseorang ke orang lain secara sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Sementara itu, para ulama membagi sedekah kedalam 3 jenis; sedekah dengan harta, tenaga, dan pikir.
Sedekah dengan harta yaitu ketika seseorang mendermakan sebagian hartanya baik kepada yang membutuhkan ataupun tidak. Sedekah dengan tenaga yaitu ketika seseorang mencurahkan sebagian waktunya untuk membantu orang lain yagn sedang membutuhkan (misalkan membantu orang menyebrang, membuang duri/batu di jalan, membantu pembangunan dan masih banyak lagi).
Sedangkan sedekah dengan pikir yaitu membantu orang lain memecahkan masalah, memunculkan ide dan gagasan yang baik, mengajarkan ilmu yang bermanfaat, dan menulis buku atau kitab. Contohnya adalah para ulama dan intelektual muslim yang mencurahkan seluruh waktunya untuk mengarang kitab, tanpa pernah mengharapkan upah dari pembacanya.
Apa Hukum Sedekah ?
Mengenai sedekah, para ulama sepakat bahwa hukum sedekah adalah sunnah (mendapatkan pahala bagi yang mengerjakannya, dan tidak berdosa bagi yang meninggalkannya). Akan tetapi hukum tersebut bisa berubah menjadi haram atau wajib. Sedekah menjadi haram apabila orang yang bershadaqoh itu mengetahui bahwa harta yang ia sedekahkan kepada seseorang akan dipergunakan pada jalan maksiat.
Dan adakalanya pula hukum sedekah menjadi wajib apabila seseorang bertemu dengan orang yang sedang dalam keadaan lapar, apabila ia tidak mendapatkan shadaqoh (makanan) orang tersebut akan meninggal.
Sementara itu banyak dalil-dalil mengenai perintah, anjuran, dan fadhilah dari bersedekah ini, baik di dalam Al-Qur'an, Hadits, ataupun atsar para sahabat.
Dan berikut, 17 dalil tentang keutamaan sedekah
#Sedekah adalah Sebaik-baiknya Amal
1. Rasulullah saw bersabda :
ﺍَﻟْﻴَﺪُ ﺍﻟْﻌُﻠْﻴَﺎ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻴَﺪِ ﺍﻟﺴُّﻔْﻠَﻰ , ﻭَ ﺍﻟْﻴَﺪُ ﺍﻟْﻌُﻠْﻴَﺎ ﻫِﻲَ ﺍﻟْﻤُﻨْﻔِﻘَﺔُ ﻭَ ﺍﻟْﻴَﺪُ ﺍﻟﺴُّﻔْﻠَﻰ ﻫِﻲَ ﺍﻟﺴَّﺎﺋِﻠَﺔُ
“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Tangan di atas adalah yang memberi, dan tangan di bawah adalah yang meminta.” [1]
Hadits tersebut memberi makna implisit bahwa sedekah mengandung arti kemulyaan. Sebagaimana seseorang yang mulya, yang mempunyai kedudukan lebih, pasti identik dengan derajatnya yang tinggi (di atas). Hal ini selaras dengan perkataan sayyidina Umar bin Khattab dibawah ini:
2. ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata :
ﺇِﻥَّ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝَ ﺗَﺘَﺒَﺎﻫَﻰ , ﻓَﺘَﻘُﻮْﻝُ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺔُ : ﺃَﻧَﺎ ﺃَﻓْﻀَﻠُﻜُﻢْ
“Sesungguhnya setiap amalan itu saling membanggakan satu sama lainnya, (begitu pula dengan sedekah), ia berkata (kepada amalan-amalan lain), ‘Akulah adalah yang lebih utama diantara kalian’.” [2]
#Sedekah Dapat Meyembuhkan Penyakit
3. Rasulullah saw pernah bersabda :
ﺩَﺍﻭُﻭْﺍ ﻣَﺮْﺿَﺎﻛُﻢْ ﺑِﺎﻟﺼَّﺪَﻗَﺔِ
“Obatilah orang sakit di antara kalian dengan sedekah.” [3]
Sebagian ulama salaf berpendapat bahwasanya sedekah itu bisa menolak bencana dan musibah-musibah yang akan datang, sekalipun pelakunya adalah orang zhalim.
Sementara itu, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah pernah berkata “Bahwa sedekah itu bisa memberikan pengaruh yang luar biasa untuk menolak berbagai macam musibah dan bencana sekalipun pelakunya orang berdosa, zhalim, bahkan orang kafir sekalipun. Karena lewat kemulyaan sedekah itu, orang-orang tersebut ikut termulyaan." [4] (Meskipun bagi orang kafir tidak akan mendapatkan bagian di akhirat kelak. red)
#Melipat Gandakan Pahala
4. Selain dapat menolak berbagai musibah dan menyembuhkan sakit, manfaat lainnya dari bersedekah ialah melipat gandakan pahala kita, hal ini tertuang dalam Qs. Al-Baqarah : 261
5. Sementara itu, Rasullullah saw membuat perumpaan tentang sedekah yang berlipat ganda. beliau bersabda :
ﻣَﻦْ ﺗَﺼَﺪَّﻕَ ﺑِﻌَﺪْﻝِ ﺗَﻤْﺮَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻛَﺴْﺐٍ ﻃَﻴِّﺐٍ , ﻭَ ﻻَ ﻳَﻘْﺒَﻞُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻄَّﻴِّﺐَ , ﻭَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠُﻬَﺎ ﺑِﻴَﻤِﻴْﻨِﻪِ ﺛُﻢَّ ﻳُﺮَﺑِّﻴْﻬَﺎ ﻟِﺼَﺎﺣِﺒِﻪِ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮَﺑِّﻲ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠُﻮَّﻩُ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻜُﻮْﻥَ ﻣِﺜْﻞَ ﺍﻟْﺠَﺒَﻞِ
“Seseorang yang bersedekah senilai satu biji kurma yang berasal dari hasil jeri payahnya (usahanya) yang baik – dan tidaklah Allah akan menerima kecuali hanya menerima yang baik–, maka sesungguhnya Allah akan menerima sedekahnya itu dengan tangan kanan-Nya. Kemudian dipelihara untuk pemiliknya sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak kuda, sampai sedekah itu menjadi (besar) seperti gunung.”[5]
6. Sahabat Nabi saw; Yahya bin Ma’ad berkata, “Aku tidak pernah mengetahui ada sebutir biji pun yang beratnya sebanding dengan gunung, selain dari biji yang disedekahkan.” [6]
#Menghapus Dosa dan Kesalahan
7. Rasulullah saw bersabda :
ﺗَﺼَﺪَّﻗُﻮْﺍ ﻭَﻟَﻮْ ﺑِﺘَﻤْﺮَﺓٍ , ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﺗَﺴُﺪُّ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠَﺎﺋِﻊِ ﻭَ ﺗُﻄْﻔِﺊُ ﺍﻟْﺨَﻄِﻴْﺌَﺔَ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﻄْﻔِﺊُ ﺍﻟْﻤَﺎﺀُ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ
“Bersedekahlah kalian, meski hanya dengan sebiji kurma. Sebab, sedekah dapat memenuhi kebutuhan orang yang kelaparan, dan memadamkan kesalahan, sebagaimana air mampu memadamkan api.” [7]
Beliau juga pernah memberikan untaian nasehatnya kepada para pedagang :
ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟﺘُّﺠَّﺎﺭِ , ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻭَ ﺍْﻹِﺛْﻢَ ﻳَﺤْﻀِﺮَﺍﻥِ ﺍﻟْﺒَﻴْﻊَ , ﻓَﺸُﻮْﺑُﻮْﺍ ﺑَﻴْﻌَﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟﺼَّﺪَﻗَﺔِ
“Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa itu menghadiri jual beli kalian, maka sertailah jual beli kalian itu dengan sedekah.” [8]
#Menjadikan Harta Berkah
Berkah dalam secara istilah yaitu yaziidu fil khoir (bertambahnya suatu kebaikan). Dengan kata lain, jika seseorang bersedekah hal itu akan membuat pelakunya memiliki harta yang berlimpah.
8. Hal ini ditegaskan dalam Qs. Saba' : 39
9. Dan di perkuat lagi dengan sabda Rasulullah saw :
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﻴُﺮَﺑِّﻲ ﻷَﺣَﺪِﻛُﻢُ ﺍﻟﺘَّﻤْﺮَﺓَ ﻭَ ﺍﻟﻠُّﻘْﻤَﺔَ ﻛَﻤَﺎ ﻳُﺮَﺑِّﻲ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓُﻠُﻮَّﻩُ ﺃَﻭْ ﻓَﺼِﻴْﻠَﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﻜُﻮْﻥَ ﻣِﺜْﻞَ ﺃُﺡُ ﺩٍ
“Sesungguhnya Allah akan mengembangkan sedekah kurma atau sepotong makanan salah seorang di antara kalian, sebagaimana seorang memeliharanya salah seorang diantara kalian terhadap anak kuda atau anak untanya, sehingga sedekah tersebut menjadi besar layaknya bukit Uhud.” [9]
#Penghalang Dari Api Neraka
Ada banyak hal yang dapat membentengi diri kita dari api neraka, ada banyak amal kebaikan yang dapat mencegah api neraka menjilat tubuh kita, salah satunya dengan sedekah yang kita lakukan di dunia. Hal ini di perkuatkan oleh sabda baginda Nabi saw
10. Rasulullah saw bersabda :
ﺍِﺟْﻌَﻠُﻮْﺍ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢْ ﻭَ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺣِﺠَﺎﺑًﺎ ﻭَﻟَﻮْ ﺑِﺸِﻖِّ ﺍﻟﺘَّﻤْﺮِ
“Buatlah penghalang antara kalian dan api neraka, walaupun hanya dengan separuh butir kurma.” [10]
#Tanda atau Bukti Kuatnya Keimanan Seseorang
Tidak ada yang tahu kadar keimanan seseorang selain Allah swt, bahkan diri kita sendiri pun tidak tahu seberapa besar kadar keimanan dalam diri kita. Namun jika kita ingin merasakan seberapa besar kadar keimanan kita, para ulama telah mengklasifikasikannya, yaitu :
1) Seberapa waktu yang kita gunakan untuk Allah
2) Seberapa banyak kita menangisi dosa-dosa kita (walaupun dosa kecil)
3) Seberapa besar kerinduan kita ingin berjumpa denganNya
4) Seberapa semangat kita memerintah kebaikan
5) Seberapa kuatkah kita mencegah kemungkaran
6) Seberapa pedulikah kita terhadap nasib sesama muslim
7) Dan masih banyak lagi..
11. Jika kita ingin meningkatkan kadar keimanan kita kepada Allah, giat dalam beribadah dan semangat dalam melakukan amal kebaikan lainnya, maka mulailah dengan sedekah. Hal ini diperkuat oleh hadits dari baginda Nabi saw.
ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺔُ ﺑُﺮْﻫَﺎﻥٌ
“Sedekah adalah burhan (bukti).” [11]
Dalam kitab Riyadhus Sholihin dijelaskan bahwa kata burhan dalam konteks hadits di atas yaitu merujuk pada bukti atau tanda keimanan seseorang. Jika kita ingin melihat seberapa besar kadar keimanan seseorang, lihatlah seberapa sering ia bersedekah.
12. Sementara itu pada kesempatan lain Rasulullah saw mengklasifikan antara kikir dengan iman:
ﻻَ ﻳَﺠْﺘَﻤِﻊُ ﺍﻟﺸُّﺢُّ ﻭَ ﺍْﻹِﻳْﻤَﺎﻥُ ﻓِﻲ ﻗَﻠْﺐِ ﻋَﺒْﺪٍ ﺃَﺑَﺪًﺍ
“Tidak akan berkumpul sifat kikir dan iman di dalam hati seseorang, lamanya.” [12]
#Pintu Gerbang Semua Kebaikan
13. Allah swt berfirman :
#Mendapatkan Naungan Pada Hari Kiamat
Sebagaimana amal ibadah lain yang dapat membela pemiliknya ketika menghadapi sidang dipadang Mahsyar, begitu pun dengan sedekah, sedekah akan menolong pelakunya dari kesengsaraan dalam menghadapi hari kegentingan.
14. Hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw:
ﻛُﻞُّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻓِﻲ ﻇِﻞِّ ﺻَﺪَﻗَﺘِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﺼَﻞَ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ
“Setiap orang akan berada di bawah naungan sedekahnya, sampai diputuskannya perkara di antara manusia. ”[13]
15. Sementara dalam hadits lain disebutkan :
ﻇِﻞُّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ ﺻَﺪَﻗَﺘُﻪُ
“Naungan seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” [14]
#Pahala Yang Mengalir
16. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad
shalallahu 'alaihi wasalam
ﺇِﻥَّ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻠْﺤَﻖُ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦُ ﻣِﻦْ ﻋَﻤَﻠِﻪِ ﻭَ ﺣَﺴَﻨَﺎﺗِﻪِ ﺑَﻌْﺪَ ﻣَﻮْﺗِﻪِ – ﻭَ ﺫَﻛَﺮَ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ - ﻭَ ﻣُﺼْﺤَﻔًﺎ ﻭَﺭَّﺛَﻪُ ﺃَﻭْ ﻣَﺴْﺠِﺪًﺍ ﺑَﻨَﺎﻩُ ﺃَﻭْ ﺑَﻴْﺘًﺎ ﻻﺑْﻦِ ﺍﻟﺴَّﺒِﻴْﻞِ ﺑَﻨَﺎﻩُ ﺃَﻭْ ﻧَﻬَﺮًﺍ ﺃَﺟْﺮَﺍﻩُ ﺃَﻭْ ﺻَﺪَﻗَﺔً ﺃَﺧْﺮَﺟَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﻓِﻲ ﺻِﺤَﺘِﻪِ ﻭَ ﺣَﻴَﺎﺗِﻪِ ﻳَﻠْﺤَﻘَﻪُ ﺑَﻌْﺪَ ﻣَﻮْﺗِﻪِ
“Sesungguhnya diantara perkara yang menyertai seorang mu'min ketika wafat ialah amal dan dan kebaikannya –beliau saw menyebutkan hal itu–, (yakni) mushaf yang ia tinggalkan, masjid yang ia bangun, rumah untuk orang yang dalam perjalanan yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari sebagian hartanya di kala sehat dan hidupnya, maka amalan-amalan tersebut akan bakal menghampirinya setelah ia wafat.” [15]
#Menghadiahkan Keberkahan Sedekah Kepada Yang Telah Meninggal
Para zumhur ulama dikalangan ulama ahlus sunnah
berpendapat bahwa sedekah yang dikeluarkan untuk seseorang yang telah meninggal dunia, maka pahala tersebut akan sampai kepada si mayit. Hal ini menjadi bukti betapa agungnya sedekah itu, dan betapa mulianya orang yang gemar bersedekah.
17. Adapun Dalil yang memperkuat tentang menghadiahkan sedekah kepada mayyit, yaitu hadits yang diterima oleh Sayyidatuna Aisyah radhiallahu 'anha :
ﺃﻥ ﺭﺟﻼ ﻗﺎﻝ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇﻥ ﺃﻣﻲ ﺍﻓﺘﻠﺘﺖ ﻧﻔﺴﻬﺎ ، ﻭﺃﻇﻨﻬﺎ ﻟﻮ ﺗﻜﻠﻤﺖ ﺗﺼﺪﻗﺖ ، ﻓﻬﻞ ﻟﻬﺎ ﺃﺟﺮ ﺇﻥ ﺗﺼﺪﻗﺖ ﻋﻨﻬﺎ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻧَﻌَﻢْ
“Bahwasanya seorang laki-laki bertanya kepada Nabi
shalallahu 'alaihi wasalam : 'sesungguhnya ibuku meninggal secara tiba-tiba dan ia tidak memberikan wasiat. Aku megira kalau ia berwasiat sebelum wafatnya, pasti ia ingin bersedekah . Lalu, Apakah beliau akan men dapatkan pahala bila aku bersedekah atas namanya ?’ Nabi shalallahu 'alaihi wasalam
menjawab , ‘Ya’ .”[16]
A L L A H U _ A ' L A M
____________________________________________________
Footnote :
[1] Muslim 1/717, no. 1033.
[2] Shahih Ibni Khuzaimah 4/95, no. 2433; Al-Mustadrak karya Al-Hakim 1/416
[3] Syu’abul Iman, karya Baihaqi 3/282, no. 3558. Al-Albani menghasankan hadits ini di dalam Shahihul Jami’ 1/634, no. 3358.
[4] Lihat Min ‘Ajaibish Shadaqah, hal. 25.
[5] Syu’abul Iman, karya Baihaqi 3/283, no. 3559.
[6] Diriwayatkan oleh Bukhari dengan lafazh darinya, dan Muslim.
[7] Lihat Kaifa Tunammi Amwalak, hal. 19.
[8] Al-Musnad Ahmad 1/95, no. 104, Az-Zuhd, karya Ibnul Mubarak 229, no. 651. Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’ 1/568, no. 2951.
[8] Jami’ut Tirmidzi 3/514, no. 1208, ia berkata, “Hasan shahih”, dan Al-Albani menshahihkannya di dalam Shahihut Tirmidzi 2/4, no. 966.
[9] Diriwayatkan oleh Ahmad (24940). Al-Albani menshahihkannya di dalam Shahihul Jami’ish Shaghir (1815).
[10] Al-Mu’jamul Kabir, karya Thabrani 18/303, no. 777. Al-Albani menghasankannya di dalam Shahihul Jami’ 1/94, no. 153.
[11] Diriwayatkan oleh Muslim (I/203) no. 223.
[12] Al-Musnad, karya Ahmad 14/202, no. 8512, dan Shahih Ibni Hiban 8/43, no. 3251. Seorang muhaqqiq mengatakan, “Hadits shahih lighairihi.”
[13] Al-Musnad, karya Ahmad 28/568, no. 17333. Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah 4/94, no. 2431; Ibnu Hibban 8/104, no. 3310; dan Hakim 1/416.
[14] Shahih Ibni Khuzaimah 4/95.
[15] Sunan Ibni Majah 1/88, no. 242, dan disebutkan di dalam kitab Az-Zawa’id. Dihasankan oleh Ibnu Mundzir. Dihasankan oleh Al-Albani dalam kitab Shohih Al-Jami’ 1/443, no. 2231.
[16] Shahihul Bukhari no. 1388; Al-Fath 3/299; dan Muslim 1/696, no.1004

Keterangan tentang Sholawat

Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya dengan sungguh-sungguh (Q.S. Al-Ahzab ayat 56).
Semua sudah maklum, bahwa shalawat memiliki berbagai macam fadlilah (keutamaan). Diantaranya adalah hadis riwayat Amr ibn Ash
ﻋَﻦْ ﻋَﺒْﺪِﺍﻟﻠﻪِ ﺑْﻦِ ﻋَﻤْﺮٍﻭ ﺑْﻦِ ﺍﻟْﻌَﺎﺹِ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ﺍَﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻊَ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮْﻝُ ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﻋَﻠَﻲَّ ﺻَﻼَﺓً ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺑِﻬَﺎ ﻋَﺸْﺮًﺍ ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ،
Sesungguhnya Amr bin Al Ash RA mendengar Rosulullah SAW bersabda “Barang siapa yang membaca shalawat sekali saja, Allah SWT akan memberi rahmat padanya sebanyak sepuluh kali”
Dalam kitab Al Fawaid Al Mukhtaroh, Syaikh Abdul Wahhab Asy Sya’roni meriwayatkan bahwa Abul Mawahib Asy Syadzily berkata
ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺳَﻴِّﺪَ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴْﻦَ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻘُﻠْﺖُ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻼَﺓُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻋَﺸْﺮًﺍ ﻟِﻤَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﻋَﻠَﻴْﻚَ ﻣَﺮَّﺓً ﻭَﺍﺣِﺪَﺓً ﻫَﻞْ ﺫَﻟِﻚَ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﺎﺿَﺮَ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐَ ؟
Aku pernah bermimpi bertemu Baginda Nabi Muhammad SAW, aku bertanya “Ada hadis yang menjelaskan sepuluh rahmat Allah diberikan bagi orang yang berkenan membaca shalawat, apakah dengan syarat saat membaca harus dengan hati hadir dan memahami artinya?”
ﻗَﺎﻝَ ﻻَ، ﺑَﻞْ ﻫُﻮَ ﻟِﻜُﻞِّ ﻣُﺼَﻞٍّ ﻋَﻠَﻲَّ ﻭَﻟَﻮْ ﻏَﺎﻓِﻼً
Kemudian Nabi menjawab “Bukan, bahkan itu diberikan bagi siapa saja yang membaca shalawat meski tidak faham arti shalawat yang ia baca”
Allah Ta’ala memerintahkan malaikat untuk selalu memohonkan do’a kebaikan dan memintakan ampun bagi orang tersebut. Terlebih jika ia membaca dengan hati hadir, pasti pahalanya sangat besar, hanya Allah yang mengetahuinya.
Bahkan, ada sebuah keterangan apabila kita berdo’a tidak dimulai dengan memuja Allah Ta’ala, tanpa membaca shalawat, kita disebut sebagai orang yang terburu-buru.
ﻋﻦ ﻓَﺼَﺎﻟَﺔَ ﺑﻦ ﻋُﺒَﻴﺪْ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻊَ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺭَﺟُﻼً ﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻓِﻰْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻟَﻢْ ﻳَﺤْﻤَﺪِ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﺼَﻞِّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋَﺠَّﻞَ ﻫَﺬَﺍ،
Baginda Nabi mendengar ada seseorang yang sedang berdo’a tapi tidak dibuka dengan memuja Allah ta’ala dan tanpa membaca shalawat, Nabi berkata “orang ini terburu-buru”
ﺛُﻢَّ ﺩَﻋَﺎﻩُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ ﺍَﻭْ ﻟِﻐَﻴْﺮِﻩِ ﺍِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﺍَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﺒْﺪَﺃْ ﺑِﺘَﺤْﻤِﻴْﺪِ ﺭَﺑِّﻪِ ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻪُ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻭَﺍﻟﺜَّﻨَﺎﺀِ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺛُﻢَّ ﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْ ﺑَﻌْﺪُ ﺑِﻤَﺎ ﺷَﺎﺀَ، ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﻭﻗﺎﻝ ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ .
Kemudian Baginda Nabi mengundang orang itu, lalu ia atau orang lainnya dinasehati “jika diantara kalian berdo’a, maka harus diberi pujian kepada Allah SWT, membaca shalawat, lalu berdoalah sesuai dengan apa yang dikehendaki”
Apalagi jika bertepatan pada hari Jum’at, maka perbanyaklah membaca shalawat di dalamnya.
ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺇِﻥَّ ﻣِﻦْ ﺍَﻓْﻀَﻞِ ﺍَﻳَّﺎﻣِﻜُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻓَﺎَﻛْﺜِﺮُﻭْﺍ ﻋَﻠَﻲَّ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﻓِﻴْﻪِ ﻓَﺎِﻥَّ ﺻَﻼَﺗَﻜُﻢْ ﻣَﻌْﺮُﻭْﺿَﺔٌ ﻋَﻠَﻲَّ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ
Sabda Rasulullah SAW “Hari yang paling mulia adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah shalawat di hari itu, karena shalawat kalian dihaturkan kepangkuanku”.
Ulama’ sepakat bahwa shalawat pasti diterima, karena dalam rangka memuliakan Rasulullah SAW. Ada penyair yang berkata
ﺃَﺩِﻡِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻋَﻠَﻰ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻓَﻘَﺒُﻮْﻟُﻬَﺎ ﺣَﺘْﻤًﺎ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺗَﺮَﺩُّﺩٍ
ﺃَﻋْﻤَﺎﻟُﻨَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻘَﺒُﻮْﻝِ ﻭَﺭَﺩِّﻫَﺎ ﺍِﻻَّ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ
Bacalah shalawat selalu, sebab shalawat pasti diterima.
Adapun amal yang lain mungkin saja diterima dan mungkin ditolak, kecuali shalawat. Shalawat pasti diterima.
Supaya doa berhasil dan terkabul maka saat berdoa kita harus dengan adab dan tata cara yang tepat yaitu dimulai dengan memuji Allah SWT dan membaca shalawat.

Ditutupnya Aib Merupakan Ni'mat

💐🌷🌻🌹 DITUTUPINYA AIB MERUPAKAN NIKMAT, DAN CARA MERAIHNYA DENGAN MENUTUPI AIB ORANG LAIN

✍🏼 Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

َﻣَﻦْ ﺳَﺘَﺮَ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ ﺳَﺘَﺮَﻩُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ.

"Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat."

(HR. Muslim)

Jadi sikap yang benar bagi seseorang yang melihat orang lain ditimpa musibah berupa dosa adalah dengan menasehatinya dan menutupi aibnya.


Jangan Berlebihan

💥⚠⛔🔥 SEGALA SESUATU TIDAK BOLEH DILAKUKAN SECARA BERLEBIHAN

✍🏻 Asy-Syaikh Khalid bin Dhahwy azh-Zhafiry hafizhahullah berkata:

‏الإسراف في الماء مذموم في الوضوء وهو طاعة؛ فكيف إذا كان في غير ذلك (ﻭَﻟَﺎ ﺗُﺴْﺮِﻓُﻮﺍ ۚ ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺴْﺮِﻓِﻴﻦَ) (ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺒَﺬِّﺭِﻳﻦَ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﺇِﺧْﻮَﺍﻥَ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦِ)

"Berlebihan dalam menggunakan air ketika berwudhu adalah perkara yang tercela, padahal itu merupakan ketaatan, lalu bagaimana jika hal terjadi pada selain ketaatan?!"

ﻭَﻟَﺎ ﺗُﺴْﺮِﻓُﻮﺍ ۚ ﺇِﻧَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳُﺤِﺐُّ ﺍﻟْﻤُﺴْﺮِﻓِﻴﻦَ.

※ "Dan janganlah kalian melakukan segala sesuatu secara berlebihan, sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS. Al-A’raf: 31)

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺒَﺬِّﺭِﻳﻦَ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﺇِﺧْﻮَﺍﻥَ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦِ.

※ "Sesungguhnya orang-orang yang suka menghambur-hamburkan sesuatu dengan sia-sia adalah saudara-saudara syaithan." (QS. Al-Isra': 27)


Godaan Iblis Datang Darimana Saja

Al-Qur’an mengisahkan bahwa ketika dikeluarkan dari surga, Iblis meminta kepada Allah agar dapat menggoda anak cucu Adam menjadi temannya di neraka kelak. Iblis berkata, “Aku sungguh-sungguh akan mendatangi (menggoda) mereka dari arah depan dan arah belakang mereka, arah kiri dan arah kanan mereka. Dan sungguh mereka tidak akan menjadi hamba-Mu yang bersyukur”(QS 7:17).
Menurut Al-Kattani, ayat ini berbicara mengenai tahapan strategi Iblis dalam menyesatkan manusia. Iblis menjebak manusia secara bertahap. Dimulai dari tawaran yang paling kasar dan sulit hingga ke tahapan yang paling halus dan mudah. Namun, justru di jebakan yang paling halus dan mudah inilah manusia banyak yang terperangkap.
Menurut al-Kattani “arah depan” ialah jebakan menyekutukan Allah dan melakukan dosa-dosa besar. Ini adalah tawaran yang paling sulit untuk dituruti manusia. Pada tahapan ini, Iblis menawarkan kekufuran, mengajak orang untuk menolak agama, keberadaan Tuhan, risalah para Rasul dan kebenaran kitab suci.
Ketika gagal, godaan dari “arah belakang” pun disodorkan Iblis, yaitu jebakan melakukan dosa-dosa kecil, lebih mudah untuk diikuti dari tawaran sebelumnya. Iblis merayu manusia bahwa berbuat dosa itu manusiawi dan lagi pula, kata dia, Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Karena itu, masih ada kompensasi bertobat. Untuk orang-orang yang rawan godaan Iblis ini. (Baca juga: Masuk Neraka Gara-gara Air Wudhu?)
Nabi SAW mewanti-wanti: “Jangan meremehkan dosa kecil, karena dosa-dosa kecil akan menjadi besar bila orang menghimpunnya.” Dalam suatu riwayat, Ali bin Abi Thalib berkata, “Dosa paling besar adalah dosa yang dianggap kecil oleh pelakunya.”
Jika gagal merayu manusia dari arah depan dan arah belakang, Iblis mendisain godaan ketiga, jebakan dari “arah kanan”. Arah kanan, masih menurut al-Kattani, ialah tawaran untuk melakukan hal-hal yang mubah namun dapat melalaikan yang wajib. Olahraga pagi itu mubah namun jika dapat melalaikan kita dari masuk kantor tepat waktu, kita terjebak pada godaan ketiga Iblis ini. (Baca: Kisah Ulama Berhaji Tanpa ke Tanah Suci)
Jebakan yang terakhir datang dari arah kiri. Ini tawaran yang paling halus. Iblis menawarkan kita dengan ibadah-ibadah yang utama, tetapi melalaikan kita dari hal-hal yang lebih utama. Berzikir itu utama. Bila kita sibuk berzikir, membersihkan diri atau tafakur di sudut rumah kita, lalu kita mengabaikan masalah-masalah sosial, maka kita melupakan hal yang lebih utama. Ketika kita meributkan perbedaan kecil dalam ibadah dan melupakan kualitas ekonomi kita, kita telah terjebak pada jebakan yang datang dari arah kiri ini.
(Lihat juga: Kisah Orang Tekun Ibadah yang Masuk Neraka)
Diriwayatkan, ketika Iblis mengatakan ucapannya tersebut, para malaikat menjadi kasihan kepada manusia, lalu mereka berkata: “Ya Allah, bagaimana mungkin manusia dapat terhindar dari jebakan Iblis ?”
Allah menjawab masih tersisa dua arah: atas dan bawah, “Jika manusia mengangkat kedua tangannnya dalam doa dengan penuh rendah hati atau bersujud dengan dahinya di atas tanah dengan penuh kekhusyukan, Aku akan mengampuni dosa-dosa mereka.” (HR Thabrani).

Keterangan Yarobbibil mustofa

Kita sering mendengar orang bertawasul dengan menggunakan syair, “Yâ rabbî bil mushtafâ balligh maqâshidanâ**waghfir lanâ mâ madhâ yâ wâsi‘al karami .” Kita mendengar syair ini dari mulut banyak orang tua kita sebelum masuk waktu azan atau mengisi waktu senggang.
Lafal tawasul ini biasanya dirangkai dengan syair “Muhammadun sayyidul kaunaini was tsaqalai**ni wal farîqaini min ‘urbin wa min ‘ajami ,” syair “ hual habîbul ladzî turjâ syafâ‘atuhû ,” atau " maulâya shalli wa sallim dâ’iman abadan ‘alâ habîbika khairil kulli himi ."
Ada baiknya kami kutip secara syair tawasul tersebut:
ﻳَﺎ ﺭَﺏِّ ﺑِﺎﻟﻤُﺼْﻄَﻔَﻰ ﺑَﻠِّﻎْ ﻣَﻘَﺎﺻِﺪَﻧَﺎ ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨَﺎ ﻣَﺎ ﻣَﻀَﻰ ﻳَﺎ ﻭَﺍﺳِﻊَ ﺍﻟﻜَﺮَﻡِ
Yâ rabbi bil mushtafâ balligh maqâshidanâ**waghfir lanâ mâ madhâ yâ wâsi‘al karami.
Artinya, “Wahai Tuhanku, dengan (kedudukan) Mushtafa (Nabi Muhammad SAW), sampaikanlah maksud-maksud kami. Berikan ampunan bagi kami atas dosa yang telah silam. Wahai Zat yang luas kemurahan-Nya.”
Dari mana kutipan bait ini didapat? Syekh Ibrahim Al-Baijuri menemukan bait ini dari salah satu versi naskah Qashidatul Burdah karya Imam Muhammad bin Sa‘id Al-Bushiri. Qasidatul Burdah yang disebarkan saat itu melalui tradisi penurunan naskah yang memungkinkan salinan dengan banyak varian:
ﻭﻳﻮﺟﺪ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺴﺦ ﺃﺑﻴﺎﺕ ﻟﻢ ﻳﺸﺮﺡ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﺣﺪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺎﺭﺣﻴﻦ ﻟﻜﻦ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻬﺎ
Artinya, “Pada sebagian naskah terdapat bait-bait yang tidak disyarahkan oleh ulama yang mensyarahkan Qashidatul Burdah . Tetapi bait-bait ini tidak masalah,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri,
Hasyiyatul Baijuri ala Matnil Burdah , [Surabaya, Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], halaman 84).
Salah satu varian naskah Qashidatul Burdah mengandung syair berikut ini yang memuat salah satunya larik yang berbunyi “Yâ rabbî bil mushtafâ balligh maqâshidanâ**waghfir lanâ mâ madhâ yâ wâsi‘al karami .”
Kita mengutip secara lengkap bait dalam salah satu naskah Qashidatul Burdah yang disebutkan oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri dalam Hasyiyatul Baijuri ala Matnil Burdah , [Surabaya, Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], halaman 84:
ﺛُﻢَّ ﺍﻟﺮِّﺿَﺎ ﻋَﻦ ﺃﺑﻲ ﺑَﻜﺮٍ ﻭﻋَﻦ ﻋُﻤَﺮَ ﻭﻋَﻦ ﻋَﻠِﻲٍّ ﻭﻋَﻦ ﻋﺜﻤﺎﻥَ ﺫِﻱ ﺍﻟﻜَﺮَﻡِ
ﻭﺍﻵﻝِ ﻭَﺍﻟﺼَّﺤْﺐِ ﺛﻢَّ ﺍﻟﺘَّﺎﺑﻌﻴﻦَ ﻓﻬﻢ ﺃﻫﻞُ ﺍﻟﺘُّﻘَﻰ ﻭﺍﻟﻨَّﻘَﻰ ﻭﺍﻟﺤِﻠْﻢِ ﻭﺍﻟﻜَﺮَﻡِ
ﻳَﺎ ﺭَﺏِّ ﺑِﺎﻟﻤُﺼْﻄَﻔَﻰ ﺑَﻠِّﻎْ ﻣَﻘَﺎﺻِﺪَﻧَﺎ ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨَﺎ ﻣَﺎ ﻣَﻀَﻰ ﻳَﺎ ﻭَﺍﺳِﻊَ ﺍﻟﻜَﺮَﻡِ
ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْ ﺇِﻟَﻬِﻲ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﺘْﻠُﻮْﻩُ ﻓِﻲ ﺍﻟﻤَﺴْﺠِﺪِ ﺍﻷَﻗْﺼَﻰ ﻭَﻓِﻲ ﺍﻟﺤَﺮَﻡِ
ﺑِﺠَﺎﻩِ ﻣَﻦْ ﺑَﻴْﺘُﻪ ﻓِﻲ ﻃَﻴْﺒَﺔ ﺣَﺮَﻡٌ ﻭﺍﺳﻤُﻪُ ﻗَﺴَﻢٌ ﻣِﻦ ﺃَﻋْﻈَﻢِ ﺍﻟﻘِﺴَﻢِ
ﻭَﻫَﺬِﻩِ ﺑُﺮْﺩَﺓُ ﺍﻟﻤُﺨْﺘَﺎﺭِ ﻗَﺪْ ﺧُﺘِﻤَﺖْ ﻭَﺍﻟﺤَﻤْﺪُ ﻟﻠﻪِ ﻓِﻲ ﺑَﺪْﺀٍ ﻭَﻓِﻲ ﺧَﺘَﻢِ
ﺃَﺑْﻴَﺎﺗُﻬَﺎ ﻗﺪ ﺃَﺗَﺖْ ﺳِﺘِّﻴْﻦَ ﻣَﻊَ ﻣِﺎﺋَﺔٍ ﻓَﺮِّﺝْ ﺑِﻬَﺎ ﻛُﺮَﺑَﻨَﺎ ﻳَﺎ ﻭَﺍﺳِﻊَ ﺍﻟﻜَﺮَﻡِ
Artinya, “Wahai Tuhanku, dengan (kedudukan) Mushtafa (Nabi Muhammad SAW), sampaikanlah maksud-maksud kami/Berikan ampunan bagi kami atas dosa yang telah silam. Wahai Zat yang luas kemurahan-Nya/Ampunilah wahai Tuhanku bagi setiap umat Islam/dengan berkah apa yang dibaca di Masjidil Aqsha dan Masjidil Haram/dengan pangkat orang yang rumahnya di Thaibah, tanah haram/dan namanya adalah sumpah yang paling agung/inilah selendang Nabi Muhammad SAW dikhatamkan/segala puji bagi Allah di awal dan di akhir/bait-bait ini sebanyak 160/lapangkanlah kesulitan kami dengan bait-bait ini wahai Tuhan yang luas kemurahan-Nya.”
Syekh Ibrahim Al-Baijuri menutup Syarah Qashidatul Burdah -nya dengan doa kelapangan dari segala kesulitan dan kesempitan yang sedang mendera umat Islam seluruhnya.
ﻓﺮّﺝ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻜﺮﺏ ﻋﻨّﺎ ﻭﻋﻦ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺑﺠﺎﻩ ﺳﻴﺪ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﻴﻦ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﺃﺟﻤﻌﻴﻦ
Artinya, “Semoga Allah melapangkan kesempitan kami dan kesempitan setiap umat Islam berkat pangkat pengulu para rasul (Nabi Muhammad SAW), bagi keluarga, dan semua sahabatnya,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri ala Matnil Burdah, [Surabaya, Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], halaman 84).
Oleh karena itu, kutipan syair Yâ rabbî bil mushtafâ balligh maqâshidanâ**waghfir lanâ mâ madhâ yâ wâsi‘al karami dan seterusnya tidak terdapat pada akhir naskah Qashidatul Burdah pada varian teks lainnya, salah satunya adalah Qashidatul Burdah yang dijilid bersama dengan karya lain, yaitu Barzanji atau
maulid Diba'i . Wallahu a‘lam 

Hukum Mencium Batu nisan,Bolehkah ?

Cara seseorang dalam melakukan penghayatan saat ziarah kubur berbeda-beda. Ada yang cukup dengan membacakan Surat Yasin dan Tahlil. Ada yang merasa kurang puas jika tidak mendekati makam, bahkan ada pula yang cukup berlebihan dalam berziarah sampai mencium nisan, mengusap tanah sekitar makam pada wajah dan aneka ekspresi lain yang biasanya kita lihat ketika ziarah.
Sebenarnya bagaimana hukum mencium batu nisan saat ziarah?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, sebaiknya dipahami bahwa bersikap berlebihan dalam urusan agama adalah hal yang terlarang, termasuk berlebihan dalam melaksanakan ritual ziarah kubur ini. Rasulullah ﷺ bersabda:
ﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﺍﻟْﻐُﻠُﻮَّ ؛ ﻓَﺈِﻧَّﻤَﺎ ﻫَﻠَﻚَ ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺒْﻠَﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟْﻐُﻠُﻮِّ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ
“Waspadalah kalian pada sikap berlebihan. Sesungguhnya binasanya orang-orang sebelum kalian disebabkan berlebihan dalam urusan agama.” (HR. Ahmad)
Salah satu contoh bentuk sikap yang berlebihan dalam konteks kuburan adalah hal yang dilakukan oleh kaum yahudi dan nasrani di masa silam, mereka menjadikan makam nabi mereka sebagai masjid. Padahal melakukan ritual shalat di sekitar kuburan adalah hal yang tidak dianjurkan sebab dikhawatirkan mengikis makna shalat yang berupa menyembah hanya pada Allah ﷻ.
Hal demikian dijelaskan dalam hadits:
ﻟَﻌْﻨَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩِ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺍﺗَّﺨَﺬُﻭﺍ ﻗُﺒُﻮﺭَ ﺃَﻧْﺒِﻴَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻣَﺴَﺎﺟِﺪَ
“Semoga laknat Allah tertuju pada kaum yahudi dan nasrani yang menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid (tempat peribadatan).” (HR. An-Nasa’i)
Berdasarkan penjelasan di atas, para ulama’ berpendapat bahwa mencium nisan kuburan saat ziarah merupakan termasuk bentuk berlebih-lebihan dalam melaksanakan ritual ziarah, sehingga merupakan hal yang tidak dianjurkan untuk dilakukan saat ziarah. Bahkan menurut Imam Abu al-Hasan al-Marzuki, tindakan mencium nisan kuburan ini tergolong sebagai bid’ah munkarah (bid’ah yang terlarang) yang harus dijauhi dan melarang orang yang melakukan tindakan ini.
ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭﺍﺳﺘﻼﻡ ﺍﻟﻘﺒﻮﺭ ﻭﺗﻘﺒﻴﻠﻬﺎ ﺍﻟﺬﻯ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺍﻟﻌﻮﺍﻡ ﺍﻵﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺒﺘﺪﻋﺎﺕ ﺍﻟﻤﻨﻜﺮﺓ ﺷﺮﻋﺎ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﺗﺠﻨﺐ ﻓﻌﻠﻪ ﻭﻳﻨﻬﻲ ﻓﺎﻋﻠﻪ
“Imam Abu al-Hasan berkata “mengusap dan mencium kuburan seperti yang dilakukan oleh orang awam saat ini adalah tergolong bid’ah munkarah secara syara’, hendaknya untuk dihindari dan dicegah orang yang melakukan hal ini.” (Syekh Abu Zakaria Yahya an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab , juz 5, hal. 311).
Baca juga:
• Adab-adab dalam Berziarah Kubur
• Hukum Melangkahi Kuburan
• Hukum Menandai Makam dengan Papan atau Batu Nisan
Selain tergolong sebagai bid’ah munkarah yang terlarang, mencium nisan kuburan ini juga tergolong sebagai perilaku yang biasa dilakukan oleh kaum nasrani, seperti yang dijelaskan dalam kitab Mauidzah al-Mu’minin:
ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﺤَﺐُّ ﻓِﻲ ﺯِﻳَﺎﺭَﺓِ ﺍﻟْﻘُﺒُﻮﺭِ ﺃَﻥْ ﻳَﻘِﻒَ ﻣُﺴْﺘَﺪْﺑِﺮَ ﺍﻟْﻘِﺒْﻠَﺔِ ﻣُﺴْﺘَﻘْﺒَﻠًﺎ ﻟِﻮَﺟْﻪِ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖِ ، ﻭَﺃَﻥْ ﻳُﺴَﻠِّﻢَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻤْﺴَﺢَ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﻤَﺴَّﻪُ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﻘَﺒِّﻠَﻪُ ، ﻓَﺈِﻥَّ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻦْ ﻋَﺎﺩَﺓِ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ
“Hal yang disunnahkan dalam ziarah kubur adalah berpaling dari arah kiblat dengan menghadap pada wajah mayit, mengucapkan salam pada mayit, tidak mengusap, menyentuh dan mencium kuburan, karena hal tersebut adalah sebagian tradisi dari kaum nasrani” (Muhammad Jamaluddin bin Muhammad Said bin Qasim al-Hallaq, Mauidzah al-Mu’minin , hal. 324)
Berbagai larangan yang terdapat dalam referensi di atas belum memandang ketika mencium batu nisan ada niatan tabarruk (mengharap berkah) dari peziarah pada mayit yang terdapat dalam kuburan, dikarenakan mayit termasuk orang-orang yang saleh, ketika ada niatan demikian maka mencium kuburan dianggap sebagai hal yang diperbolehkan.
Penjelasan demikian seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Ilal wa Ma’rifat ar-Rijal :
ﺳﺄﻟﺘﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻳﻤﺲ ﻣﻨﺒﺮ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻭﻳﺘﺒﺮﻙ ﺑﻤﺴﻪ ﻭﻳﻘﺒﻠﻪ ﻭﻳﻔﻌﻞ ﺑﺎﻟﻘﺒﺮ ﻣﺜﻞ ﺫﻟﻚ ﺃﻭ ﻧﺤﻮ ﻫﺬﺍ ﻳﺮﻳﺪ ﺑﺬﻟﻚ ﺍﻟﺘﻘﺮﺏ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺟﻞ ﻭﻋﺰ ﻓﻘﺎﻝ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﺬﻟﻚ
“Aku bertanya padanya (ayahku, Ahmad bin Hanbal) tentang lelaki yang mengusap mimbar Nabi Muhammad ﷺ, dan ber- tabarruk dengan mengusap dan mencium mimbar tersebut, lalu ia melakukan hal yang serupa pada kuburan dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah ﷻ. Ia pun menjawab “hal tersebut tidak masalah” (Imam Ahmad bin Hanbal, al-Ilal wa Ma’rifat ar-Rijal , Juz 2, Hal. 492)
Hal yang perlu diperhatikan dalam referensi di atas bahwa bolehnya mencium nisan ini hanya ketika ada tujuan tabarruk , sedangkan kuburan yang dapat diniati
tabarruk hanya terbatas pada makam-makam orang saleh. Sehingga hukum ini tidak bersifat menyeluruh pada semua nisan kuburan.
Demikian penjelasan materi ini, secara umum dapat disimpulkan bahwa mencium nisan kuburan adalah termasuk bid’ah munkarah yang terlarang secara syara’. Larangan ini dikecualikan dalam satu kasus yaitu ketika peziarah mencium nisan kuburan karena ada tujuan tabarruk pada mayit yang bersemayam di kuburan dikarenakan mayit termasuk orang-orang yang saleh. Wallahu a’lam 

Kopi Pahit


Assalamualaikum
Selamat pagi teman-teman semua

*FALSAFAH WONG JOWO*

Kuat dilakoni, gak kuat ditinggal NGOPI Soale menungso kuwi sejatine mung kurang siji... Yoiku: NGOPI

NGOPI iku tegese (Ngolah Pikiran), mulo kopi iku rasane PAIT. Nanging sak pait-paite kopi.. isih iso digawe LEGI.

LEGI (Legowo ning ati) / Berlapang Dada Hatinya, carane kudu ditambahi GULO.
.
GULO (Gulangane Roso) / Mengelola Perasaan Baik, sing asale soko TEBU.

TEBU (Anteb Ning Kalbu) / Mantab Hatinya, banjur diwadahi CANGKIR.

CANGKIR (Nyancangne PiKIR) / Menguatkan Pikiran, trus disiram WEDANG.

WEDANG (Wejangan Sing Marahi Padang) / Nasehat Yang Menentramkan Hati, ojo lali di-UDHEG.

UDHEG (Usahane Ojo Nganti Mandeg) / Usaha Jangan Sampai Berhenti, anggone ngudheg nganggo SENDOK.

SENDOK (Sendhekno Marang Sing Nduwe Kautaman) / Pasrahkan Pada Yang Maha Kuasa, dienteni sithik ben rodo ADEM.

ADEM (Ati digowo Lerem) / Hati Jadi Tenang, njut bar kui lagi di-SERUPUT.

SERUPUT (Sedoyo Rubedo Bakal Luput) / Semua Godaan akan Terhindar.

Meniko Falsafahipun "NGOPI"
Sumonggo... Ngopiii ....

Sadulur Kabeh, mugi ing dinten niki tansah, pinaringan sehat soho barokah saking Gusti Allah..

*Salam kopi pahit dan salam sukses bersama*

Pandangan mata yang tidak bisa dijaga

📌 *_“MATA YANG TAK BISA DIJAGA.”_* 👀📱💻🖥

  بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيم

✍🏻 Zaman modern seperti ini dengan fasilitas yang semakin mudah, hanya lewat handphone, gadget atau tab, bisa melihat gambar-gambar atau video telanjang atau porno. Ini suatu musibah sehingga butuh terus diingatkan.

Berikut ini beberapa dalil sebagai peringatan yang menunjukkan akan bahayanya pandangan yang tidak bisa dijaga, apalagi melihat gambar wanita yang tak layak dipandang, lebih-lebih telanjang.



✅ *_WANITA ITU HIASAN DUNIA TERDEPAN._* 🧕🏻

📜Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.
Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”-[QS. Ali Imran : 14]

Lihatlah Allah memulai dengan menyebut wanita sebelum kenikmatan dunia lainnya.
Menunjukkan bahwa godaan wanita memang sungguh dahsyat.

Oleh karena itu para ulama menyatakan, empat harta yang disebutkan dalam ayat setiap kalangan akan menyukainya.

Untuk emas dan perak akan dijadikan harga istimewa oleh para pedagang.

Untuk kuda akan dijadikan harta tunggangan oleh para raja.

Untuk ternak akan dijadikan harta piaraan oleh orang-orang di lembah.

Untuk ladang akan dijadikan harta bercocok tanam bagi orang-orang biasa.

Setiap golongan akan digoda dengan harta-harta tadi.

Adapun wanita dan anak-anak akan menaklukkan setiap golongan (pedagang, raja, peternak dan petani) tadi.

📜Oleh karenanya Thawus menyatakan,

لَيْسَ يَكُوْنُ الإِنْسَانُ فِي شَيْءٍ أَضْعَفُ مِنْهُ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ

“Tidaklah manusia itu begitu lemah selain karena perkara (godaan) perempuan.”



🚫 *_BANI ISRAIL HANCUR, GARA² GODAAN WANITA._* 👩🏻

📜Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ

“Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.”-[HR. Muslim, no. 2742]



🚫 *_GODAAN WANITA, ADALAH GODAAN YANG PALING BERAT._* 👱🏻‍♀

📜Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.”-[HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740]



✅ *_TUNDUKKAN PANDANGAN._* 😔

❌ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk-duduk di tengah jalan karena duduk semacam ini dapat mengantarkan pada pandangan yang haram.

📜Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ »

“Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan”.
Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama”. Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar”.-[HR. Bukhari no. 2465]



🚫 *_WASPADALAH DENGAN ZINA MATA._* 👀

📜Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”-[HR. Muslim, no. 6925]



❌ *_JANGAN TERUSKAN, PANDANGAN YANG TIDAK SENGAJA._* 👀

📜Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.”-[HR. Muslim, no. 2159]

🤲 Semoga Allah menjaga pandangan kita dari setiap hal yang diharamkan.

آميــــــــــــــــــــن يَا رَبَّ العَالَمِينْ

🎯 Barakallaahu fiikum.
➖➖➖➖

Bersin dalam sholat ketika membaca al fatihah


Bersin adalah keluarnya udara semiotonom yang terjadi dengan keras lewat hidung dan mulut. Udara ini dapat mencapai kecepatan 70 m/detik atau setara dengan 250 km/jam. Bersin merupakan nikmat yang diberikan Allah subhânahu wa ta’âlâ yang diberikan kepada manusia. Bisa jadi kita akan bersin secara tiba-tiba baik di dalam waktu menjalankan ibadah shalat maupun di luar shalat.
Baca: Hikmah di Balik Baca Alhamdulillah saat Bersin
Sebagaimana kita ketahui, orang yang sedang melaksanakan shalat ( mushalli ) tidak boleh berkata apa pun selain kalimat yang berkaitan dengan shalat. Berkomunikasi dengan orang lain di dalam shalat walaupun hanya dengan mengucapkan satu huruf saja namun sudah bisa memberikan pemahaman kepada orang lain, bisa membatalkan shalat.
Contoh, ada orang yang bertanya tertang satu hal kepada orang yang sedang menjalankan shalat, kemudian mushalli menjawabnya dengan jawaban “ya”. Walaupun kata “ya” hanya terdiri dari satu suku kata, namun karena sudah bisa memahamkan orang lain, bisa membatalkan shalat.
Atau saat melaksanakan shalat, mushalli mengatakan dua suku kata, walaupun dua suku kata tersebut tidak bisa memahamkan kepada orang lain, ini juga membatalkan shalat.
Lalu, bagaimana hukum membaca “Alhamdulillah ” saat bersin namun masih dalam keadaan shalat?
Di dalam shalat tidak boleh mengatakan apa pun kecuali hal yang berkaitan dengan shalat seperti bacaan Al-Qur’an, dzikir, begitu pula doa-doa. Ada syarat penting yang perlu dipenuhi, yakni bacaan-bacaan tersebut harus menggunakan bahasa Arab. Selain bahasa Arab, membatalkan shalat.
Di antara adab bersin adalah membaca hamdalah setelahnya sebagaimana petunjuk hadits Rasulullah ﷺ sebagai berikut:
ﺇِﺫَﺍ ﻋَﻄَﺲَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ : ﺍﻟﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠَّﻪِ، ﻭَﻟْﻴَﻘُﻞْ ﻟَﻪُ ﺃَﺧُﻮﻩُ ﺃَﻭْ ﺻَﺎﺣِﺒُﻪُ : ﻳَﺮْﺣَﻤُﻚَ ﺍﻟﻠَّﻪُ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﻪُ : ﻳَﺮْﺣَﻤُﻚَ ﺍﻟﻠَّﻪُ، ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ : ﻳَﻬْﺪِﻳﻜُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻳُﺼْﻠِﺢُ ﺑَﺎﻟَﻜُﻢْ
Artinya: “Jika salah satu di antara kalian bersin, hendaknya membaca ‘ Alhamdulillâh’. Saudara atau temannya (yang mendengar) hendaknya membaca ‘ Yarhamukallâh ’. Kemudian apabila orang yang bersin tadi mendengar jawaban ‘ Yarhamullâh’, maka hendaknya ia kembali mendoakan dengan doa ‘ Yahdîkumullâh , wa yushlihu bâlakum’.” (HR Bukhari: 6224)
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan, bahwa membaca hamdalah adalah dzikir yang disunnahkan. Dengan demikian, dzikir hamdalah setelah bersin tidak membatalkan shalat sebab dzikir tidak membatalkan shalat. Sabda Rasulullah ﷺ :
ﺇِﻥَّ ﻫَﺬِﻩِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻟَﺎ ﻳَﺼْﻠُﺢُ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺷَﻲْﺀٌ ﻣِﻦْ ﻛَﻠَﺎﻡِ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ، ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻫِﻲَ ﺍﻟﺘَّﺴْﺒِﻴﺢُ ﻭَﺍﻟﺘَّﻜْﺒِﻴﺮُ ﻭَﺍﻟﺘَّﻬْﻠِﻴﻞُ ﻭَﻗِﺮَﺍﺀَﺓُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ
Artinya: Sesungguhnya shalat ini tidak patut di dalamnya pembicaraan dari obrolan sesama manusia. Namun yang patut dalam shalat adalah bacaan tasbih, takbir, tahlil dan membaca al-Qur’an. ( Musnad Ibnu Abi Syaibah [Dârul Wathan, Riyadh: 1997], juz 2, halaman 327)
Imam Nawawi, dalam karyanya At-Tibyân fî Âdâbi Hamalatil Qur’an menegaskan sebagai berikut:
ﻭﺃﻣﺎ ﺍﺫﺍ ﻋﻄﺲ ﻓﻲ ﺣﺎﻝ ﺍﻟﻘﺮﺍﺀﺓ ﻓﺎﻧﻪ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﺍﻥ ﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻭﻛﺬﺍ ﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ
Artinya: “Adapun jika ada orang yang bersin saat membaca Al-Qur’an, hukumnya disunnahkan membaca ‘Alhamdulillah’. Demikian pula saat shalat.” (Abu Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syaraf an-Nawawi, At-Tibyân fî Âdâbi Hamalatil Qur’an , [Dâr Ibnu Hazm, Beirut, 1994] halaman 125)
Senada dengan mebaca hamdalah karena bersin, begitu pula menjawab orang yang membaca hamdalah tersebut dengan mendoakannya ‘ Yarhamukallâh ’.
ﺣَﺪَّﺛَﻨَﺎ ﺃَﺑُﻮ ﺑَﻜْﺮٍ ﻗَﺎﻝَ : ﺛﻨﺎ ﻋَﺒْﺪَﺓُ، ﻋَﻦْ ﺳُﻔْﻴَﺎﻥَ، ﻋَﻦْ ﻏَﺎﻟِﺐٍ ﺃَﺑِﻲ ﺍﻟْﻬُﺬَﻳْﻞِ، ﻗَﺎﻝَ : ﺳُﺌِﻞَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ ﻋَﻦْ ﺭَﺟُﻞٍ ﻋَﻄَﺲَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ ﺁﺧَﺮُ ﻭَﻫُﻮَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ : ﻳَﺮْﺣَﻤُﻚَ ﺍﻟﻠَّﻪُ، ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ : ‏« ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻣَﻌْﺮُﻭﻓًﺎ ﻭَﻟَﻴْﺲَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺇِﻋَﺎﺩَﺓٌ »
Artinya: “Syekh Ibrahim pernah ditanyakan tentang seorang lelaki yang bersin di dalam shalat. Kemudian ada orang lain yang sama-sama shalat menjawab ‘ Yarhamukallâh ’, Ibrahim menjawab ‘Itu adalah hal yang baik. Orang yang menjawabnya tidak perlu mengulang shalatnya.” (Abu Bakar bin Abi Syaibah,
Mushannaf Ibnu Abi Syaibah [Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, 1409 H], juz 2, halaman 192).
Dengan demikian dapat kita simpulkan, semua perkataan di luar bahasa Arab bisa membatalkan shalat. Jika menggunakan bahasa Arab, status hukumnya relatif. Apabila cuma satu suku kata atau satu huruf namun memberikan makna yang memahamkan, baik sengaja atau tidak, membatalkan shalat. Jika ucapan berbahasa Arab itu hanya satu suku kata saja dan tanpa sengaja, maka tidak membatalkan shalat.
Adapun jika memakai bahasa Arab yang tersusun dari dua suku kata ke atas, baik sengaja atau tidak, hal ini akan membatalkan shalat kecuali bahasa Arab tersebut merupakan dzikir-dzikir atau bacaan Al-Qur’an. Dan yang termasuk dzikir adalah membaca hamdalah dan menjawabnya bagi orang yang sedang bersin. Wallahu a’lam 

Do'a Menurunkan jenazah


Kita dianjurkan untuk membaca doa
berikut ini ketika sedang berhati-hati menurunkan jenazah ke dalam kubur. Doa ini diamalkan oleh Rasulullah SAW ketika ia meletakkan jenazah di kubur sebagaimana riwayat sahabat Ibnu Umar RA.
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺳُﻨَّﺔِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
Bismillāh wa ‘alā sunnati rasūlillāh.
Artinya, “Dengan nama Allah dan atas sunnah rasul-Nya.”
Pada riwayat lain, lafal doa itu berbunyi sebagai berikut.
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﻣِﻠَّﺔِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
Bismillāh wa ‘alā millati rasūlillāh.
Artinya, “Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya.”
Imam An-Nawawi mengutip secara lengkap riwayat sahabat Ibnu Umar RA sebagai berikut.
ﺭﻭﻳﻨﺎ ﻓﻲ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ، ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ، ﻭﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ، ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ، ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﺃﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻛﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﻭﺿﻊ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺒﺮ ﻗﺎﻝ ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺳُﻨَّﺔِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ
Artinya, “Diriwayatkan kepada kami di Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, Al-Baihaqi, dan selain mereka, dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah SAW bila meletakkan jenazah di kubur berdoa, ‘ Bismillāh wa ‘alā sunnati rasūlillāh,’” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar , [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 136).
Di samping doa Rasulullah SAW itu, Imam Syafi’i menganjurkan orang yang menurunkan jenazah ke dalam kubur membaca doa sebagai berikut. Lafal doa ini tercantum di dalam Mukhtashar Al-Muzanni .
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺳْﻠَﻤَﻪُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﺍﻷَﺷِﺤَّﺎﺀُ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻠِﻪِ ﻭَﻭَﻟَﺪِﻩِ، ﻭَﻗَﺮَﺍﺑَﺘِﻪِ ﻭَﺇِﺧْﻮَﺍﻧِﻪِ، ﻭَﻓَﺎﺭَﻕَ ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻳُﺤِﺐُّ ﻗُﺮْﺑَﻪُ، ﻭَﺧَﺮَﺝَ ﻣِﻦْ ﺳَﻌَﺔِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍﻟﺤَﻴَﺎﺓِ ﺇِﻟَﻰ ﻇُﻠْﻤَﺔِ ﺍﻟﻘَﺒْﺮِ ﻭَﺿِﻴْﻘِﻪِ، ﻭَﻧَﺰَﻝَ ﺑِﻚَ ﻭَﺃَﻧْﺖَ ﺧَﻴْﺮَ ﻣَﻨْﺰُﻭْﻝٍ ﺑِﻪِ، ﺇِﻥْ ﻋَﺎﻗَﺒْﺘَﻪُ ﻓَﺒِﺬَﻧْﺐٍ، ﻭَﺇِﻥْ ﻋَﻔَﻮْﺕَ ﻋَﻨْﻪُ ﻓَﺄَﻧْﺖَ ﺃَﻫْﻞُ ﺍﻟﻌَﻔْﻮِ، ﺃَﻧْﺖَ ﻏَﻨِﻲٌّ ﻋَﻦْ ﻋَﺬَﺍﺑِﻪِ، ﻭَﻫُﻮَ ﻓَﻘِﻴْﺮٌ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻚَ، ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺷْﻜُﺮْ ﺣَﺴَﻨَﺘَﻪُ، ﻭَﺍﻏْﻔِﺮْ ﺳَﻴِّﺌَﺘَﻪُ، ﻭَﺃَﻋِﺬْﻩُ ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺏِ ﺍﻟﻘَﺒْﺮِ، ﻭَﺍﺟْﻤَﻊْ ﻟَﻪُ ﺑِﺮَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﺍﻷَﻣْﻦَ ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺑِﻚَ، ﻭَﺍﻛْﻔِﻪِ ﻛُﻞَّ ﻫَﻮْﻝٍ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﺠَﻨَّﺔِ، ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﺧْﻠُﻔْﻪُ ﻓِﻲ ﺗَﺮِﻛَﺘِﻪِ ﻓِﻲ ﺍﻟﻐَﺎﺑِﺮِﻳْﻦَ، ﻭَﺍﺭْﻓَﻌْﻪُ ﻓِﻲ ﻋِﻠِّﻴِّﻴْﻦَ، ﻭَﻋُﺪْ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺑِﻔَﻀْﻞِ ﺭَﺣْﻤَﺘِﻚَ ﻳَﺎ ﺃَﺭْﺣَﻢَ ﺍﻟﺮَّﺍﺣِﻤِﻴْﻦَ
Allāhumma, aslamahū ilaikal asyihhā’u min ahlihī wa waladihī, wa qarābatihī wa ikhwānihī; wa fāraqa man kāna yuhibbu qurbahū, wa kharaja min sa‘atid dunyā wal hayāti ilā zhulmatil qabri wa dhīqihī; wa nazala bika wa anta khairu manzūlin bihī. In ‘āqabtahū fa bi dzanbin. Wa in ‘afauta ‘anhu fa anta ahlul afwi. Anta ghaniyyun ‘an ‘adzābihī wa huwa faqīrun ilā rahmatika. Allāhummasykur hasanatahū, waghfir sayyi’ātahū, wa a‘idzhu min ‘adzābil qabri, wajma‘ lahū bi rahmatikal amna min ‘adzābika, wakfihī kulla haulin dūnal jannati. Allāhummakhlufhu fī tarikatihī fil ghābirīna, warfa‘hu fī ‘illiyyīna, wa ‘ud ‘alaihi bi fadhli rahmatika, yā arhamar rāhimīna , (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar , [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 136-137). Wallahu a‘lam 

Hukum melangkahi kuburan

Salah satu cara untuk menghormati orang yang telah meninggal adalah merawat dan menziarahi makamnya berikut menjaga adab-adab di dalamnya. Karena bagaimanapun, orang yang telah meninggal statusnya sama dengan orang yang masih hidup dalam hal kewajiban untuk menghormatinya. Dalam berbagai kitab fiqih dijelaskan:
ﺣﺮﻣﺔ ﺍﻟﻤﻴﺖ ﻛﺤﺮﻣﺔ ﺍﻟﺤﻲ
“Menghormati mayit sama halnya dengan menghormati orang yang masih hidup.”
Oleh sebab itu perilaku kita dalam menyikapi mayit atau orang wafat mestinya sama persis dengan cara kita dalam berperilaku pada orang yang masih hidup. Manusia sangat dimuliakan dalam Islam, tak hanya ketika hidup tapi juga ketika meninggal dunia. Tidak bernyawa bukan berarti setara dengan benda mati: kita boleh merendahkan jenazah dan kuburannya. Apalagi bila jasad yang bersemayam adalah dari kalangan orang-orang saleh.
Lalu apakah melangkahi kuburan termasuk merendahkan mayit?
Rasulullah ﷺ dalam salah satu haditsnya menjelaskan:
ﻷﻥ ﺃﻣﺸﻲ ﻋﻠﻰ ﺟﻤﺮﺓ ﺃﻭ ﺳﻴﻒ ﺃﻭ ﺃﺧﺼﻒ ﻧﻌﻠﻲ ﺑﺮﺟﻠﻲ ﺃﺣﺐ ﺇﻟﻲ ﻣﻦ ﺃﻥ ﺃﻣﺸﻲ ﻋﻠﻰ ﻗﺒﺮ ﻣﺴﻠﻢ
“Sungguh aku berjalan di atas bara api atau pedang, atau aku menjahit sandalku menggunakan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kuburan orang Muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Kandungan makna yang terdapat dalam hadits di atas salah satunya bahwa melangkahi kuburan atau berjalan di atasnya merupakan bentuk perilaku yang tidak beretika. Kesimpulan ini bisa ditangkap dari redaksi “berjalan di atas bara api dan pedang” sebagai sesuatu yang niscaya tidak diinginkan oleh siapa pun.
Hal yang telah dijelaskan di atas ketika ditinjau dari sudut pandang adab. Berbeda halnya ketika permasalahan melangkahi kuburan ini kita kaitkan dengan hukum fiqih. Melangkahi kuburan secara fiqih adalah makruh untuk dilakukan oleh seseorang. Hukum makruh ini selamanya tetap kecuali ketika tidak ada jalan alternatif sama sekali untuk menuju tempat tujuan. Dalam kondisi terpaksa seperti ini status melangkahi atau berjalan di atas kuburan menjadi boleh.
Keterangan ini seperti yang terdapat dalam kitab Fiqih 'ala Mazahib al-Arba’ah :
ﻭﻳﻜﺮﻩ ﺍﻟﻤﺸﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺒﻮﺭ ﺇﻻ ﻟﻀﺮﻭﺭﺓ ﻛﻤﺎ ﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻰ ﻗﺒﺮ ﻣﻴﺘﻪ ﺇﻻ ﺑﺬﻟﻚ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ
“Makruh berjalan di atas kuburan kecuali dalam keadaan darurat, seperti seseorang yang tidak bisa sampai pada kuburan mayatnya kecuali dengan cara melangkahi kuburan. Hukum ini telah menjadi kesepakatan para ulama.” (Abdurrahman Al-Jaziri, al-Fiqh 'ala al-Mazahib al-Arba’ah , juz 1 hal. 841)
Baca juga: Apa yang Dibaca Rasulullah saat Ziarah Kubur?
Meski secara fiqih hukumnya makruh, namun hendaknya seseorang tidak menganggap remeh hal ini dalam ranah etika serta dalam hal akibat yang ditimbulkan pada mayit yang dilangkahi kuburannya. Mayit akan merasa tersakiti jika terdapat orang yang bersikap tidak baik pada kuburannya, seperti yang terdapat dalam hadits Amr bin Hazm:
ﺭَﺁﻧِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋَﻠﻴﻪ ﻭﺳَﻠﻢ ﻣُﺘَّﻜِﺌًﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺒْﺮٍ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻻَ ﺗُﺆْﺫِ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮِ
“Rasulullah ﷺ melihat padaku bersandar pada kuburan. Lalu ia menegurku, ‘Jangan kau sakiti mayit yang ada di kuburan ini!’” (HR Hakim)
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam menjaga adab di kuburan adalah tidak berjalan di area sekitar kuburan dengan menggunakan sandal atau sepatu. Meski jalan yang ditapaki tidak sampai melangkahi kuburan, namun jika dengan menggunakan sandal atau sepatu seseorang dianggap kurang begitu menjaga adab pada mayit yang ada di kuburan tersebut. Hal ini dikarenakan Rasulullah pernah melarang seseorang yang memakai sandal di sekitar kuburan dan memerintahkan padanya untuk melepasnya.
Berikut hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Basyir bin Khashasiyah:
ﺃَﻥّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺭَﺃَﻯ ﺭَﺟُﻼ ﻳَﻤْﺸِﻲ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ ﻓِﻲ ﻧَﻌْﻠَﻴْﻪِ ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻳَﺎ ﺻَﺎﺣِﺐَ ﺍﻟﺴِّﺒْﺘِﻴَّﺘَﻴْﻦِ ﺃَﻟْﻘِﻬِﻤَﺎ
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ melihat lelaki yang berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah ﷺ menegurnya “Wahai orang yang memakai dua sandal, buanglah dua sandalmu itu!”
Demikian penjelasan tentang materi ini, secara umum dapat disimpulkan bahwa meski hukum melangkahi kuburan hanya sebatas makruh, namun di samping kemakruhan ini, orang yang melakukan tindakan ini dianggap sebagai cacat etika, sebab tidak menghormati mayit yang ada di kuburan. Bahkan banyak para ulama hadits menjadikan bab tersendiri dalam menjelaskan larangan berjalan di atas kuburan ini, hanya untuk menegaskan betapa perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak baik.
Ketika mendapati orang yang melakukan tindakan ini, alangkah baiknya pula kita tidak tergesa-gesa menghina dan menebar kebencian padanya. Hal yang dipandang tepat dan bijak adalah mengingatkannya bahwa perbuatan yang dilakukan menyalahi adab serta akan menyakiti mayit yang ada di kuburan tersebut, sehingga perbuatan yang sama tak terulangi lagi di kemudian hari. Wallahu a’lam 

Cek Ongkir/pengiriman

Jam

Tanggal

cek