Secara bahasa klimat شيء لله الفاتحة adalah dua kalimat yang berbeda. kalimat pertama terdiri dari شيء لله yang bermakna bawa"Semua dilakukan karena Allah" dan kalimat kedua adalah الفاتحة yaitu al-Fatihah sebagai nama surat pembuka al-Qu'an. Oleh karena itu, jika digabungan maka kalimat شيء لله الفاتحة dapat diartikan bahwa 'semua yang kita lakukan hanyalah karena Allah, (begitu juga dengan bacaan) al-fatihah'.Sebenarnya tidak ada anjuran untuk mengucapkan kalimat tersebut, juga tidak ada larangan untuk meninggalkannya.
Dalam Kitab Bughyatul Mustarsyidin terdapat pernyataan yang menyebutkan bahwa kalimat "شيء لله الفاتحة" hanyalah sebuah tradisi,
يا فلان شيء لله غير عربية لكنها من مولدات أهل العرف
Hai Fulan, kalimat "شيء لله" bukanlah bahasa arab, melainkan lahir dari sebuah tradisi. Sedangkan sebuah tradisi bisa dijadikan hukum dengan catatan tidak bertentangan dengan Syari'at Islam yang berlandaskan Al Quran dan Hadits. Demikian dalam qaidah fiqhiyyah disebutkan:العادة محكمةKebiasaan atau tradisi itu bisa dijadikan landasan hukum .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kesuwun pun mampir