Tidak disunahkan membaca basmalah sebelum sholat


Para ulama’ fiqih telah mendefinisikan shalat sebagai pekerjaan yang dimulai dengan takbiratul ihram (Allahu akbar) dan diakhiri dengan salam (Assalamu’alaikum warahmatullah), dengan berbagai syarat dan rukun yang telah ditentukan.Namun demikian, sering kali kita dengar seseorang melafadkan ta’awwudz (A’udzu Billaahi Minasy Syaithaanirrajim)  atau Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim) sebelum mendirikan shalat. Apakah hal itu termasuk dalam kategori sunnah?

Sebenarnya tidak disunahkan membaca Ta’awwudz atau Basmalah ketika hendak melaksanakan shalat, karena syara’ telah menetapkan bahwa shalat itu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, Dalam Kitab Fatawa Isma’il Zain disebutkan

فإن الشارع جعل لها مبدأ وهو تكبيرة الإحرام فلا تسن البسملة قبلها



Syari’at telah menetapkan takbiratul ihram sebagai pembuka shalat, maka tidak disunahkan membaca bismillah sebelumnya.

Lalu bagaimanakah dengan hadits Nabi tentang setiap pekerjaan yang tidak diawali dengan membaca basmalah adalah sia-sia?

كل أمر ذي بال لايبدأ فيه بسم الله الرحمن الرحيم فهو أبتر



Setiap pekerjaan yang tidak diawali dengan menyebut nama Allah, maka sia-sialah pekerjaan tersebut.

Disini bisa dikasih catatan, bahwa pekerjaan yang telah ditentukan oleh Syara’ seperti shalat adalah diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, maka tidak disunahkan membaca Ta’awwudz atau Basmalah sebelumnya. Meskipun demikian, hal ini tidak lantas bisa diartikan sebagai larangan membaca bismillah dan ta'awudz sebelum shalat. karena tidak ada syariat yang melarang membaca basmallah sebelum shalat.

oleh karena itu, bagi mereka yang telah terbiasa membaca basmallah atau ta'awwudz sebelum shalat, hendaknya memahami betul bahwa basmaallah ataupun ta'awudz itu tidak termasuk dalam rukun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kesuwun pun mampir

Cek Ongkir/pengiriman

Jam

Tanggal

cek