Islam merupakan agama yang mengajarkan
penganutnya menjalankan ajarannya secara detil dan lengkap. Mulai dari bangun tidur, seharian penuh, sampai hendak tidur kembali, seluruh kaum Muslim, perlu mengetahui bagaimana perilaku Nabi Muhammad SAW sehingga menjadi teladan dalam banyak hal. Teladan dari Nabi Muhammad, sebagaimana banyak kita tahu, bukan hanya soal hal-hal yang besar seperti kepemimpinan, ibadah, berekonomi, mendidik keluarga.
Hal sederhana yang patut kita amalkan adalah bersuci. Pernahkah Anda bayangkan, ternyata bersuci adalah soal penting dan mendesak dalam ibadah Muslim. Contoh dalam pelaksanaan shalat, ada syarat-syarat yang memenuhi sahnya shalat, yaitu badan, pakaian dan tempat suci dari najis; suci dari hadats kecil maupun besar; shalat menghadap kiblat; mengetahui masuk waktu shalat; menutup aurat untuk perempuan maupun laki-laki; mengetahui hal-hal yang wajib (rukun) dalam shalat.
Di sini sehubungan dengan syarat sah shalat, mengetahui tentang aspek bersuci dari kotoran menjadi sangat penting. Mengapa? Karena shalat yang tidak terpenuhi syarat sahnya ini, maka ia tidak sah dilaksanakan ataupun batal. Lagipula, shalat adalah amaliah harian Muslim.
Bersuci, dalam istilah fikihnya istinja , adalah usaha membersihkan diri dari najis yang menempel setelah buang air. Najis, atau kotoran yang masih tersisa di badan setelah buang air dibersihkan dengan air, atau jika merujuk pada keadaan darurat, bisa digunakan batu. Meski sudah bersih, sebelum menuju shalat, seseorang perlu berwudhu untuk menghapus hadats kecil akibat buang air tadi.
Beberapa hal penting diperhatikan terkait bersuci, baik dalam rangka menghilangkan hadats maupun najis, keterangan ini disarikan dari Fathul Qarib dan kitab
Safinatun Naja, dua kitab fikih dasar yang banyak dipelajari di pesantren bahkan masyarakat umum. Berikut penjelasannya:
- Terampil
Terampil dalam bersuci ini hendaknya menjadi kebiasaan dan budaya, serta berhati-hati dalam langkahnya. Jangan sampai cara bersuci yang kurang rapi, menyebabkan tidak sahnya ibadah. Bisa karena pakaian yang terkena najis/kotoran, atau masih tersisanya kotoran di badan.
Sisa kotoran yang tidak terampil dan dibersihkan dengan baik, bisa menjadi tempat persemaian penyakit, terutama terkait saluran kemih dan pencernaan. Juga bisa menyingkirkan aroma maupun ketidaknyamanan saat mengenakan pakaian.
Selain itu, dalam masalah terampil bersuci ini kita perlu ketahui pula tatacaranya. Tatacara berwudu yang benar, serta mengenali jenis-jenis najis baik
mukhaffafah , mutawassithah , atau mughallazhah , agar bisa dihati-hati betul persiapan kita menuju ibadah terutama shalat. Contohnya, berhati-hatilah dengan percikan air kencing saat berkemih, siapa tahu ada yang terkena di pakaian.
- Tepat Guna
Meski zaman sudah maju, kita tetap perlu pertimbangkan kebutuhan manusia akan air bersih untuk bersuci. Safinatun Naja menyebutkan bahwa menggunakan air untuk bersuci adalah hal yang lebih utama, karena lebih bisa menghilangkan rupa, warna, dan rasa kotoran setelah buang air lebih baik dari benda yang lain. Perlu diingat, seperti sering dipasang di mushalla dan masjid sekitar kita: Gunakan Air Seperlunya. Bersuci tidak harus banyak air, tetapi, sekali lagi, harus hati-hati dan secukupnya. Maksimalkan supaya bersuci benar-benar bersih, dan hilang bentuk, warna, bau kotoran saat buang air.
- Tuntas
Jangan segera beranjak setelah buang air, jika terasa saat buang air belum cukup tuntas. Apakah masih ada kotoran yang terasa bersisa di saluran kemih maupun dubur, itu patut diperhatikan. Dalam salah satu anjuran berkemih, dikenal istilah istibra , yakni mengurut daerah perut bawah atau alat kemaluan seraya berdehem untuk mengeluarkan sisa kencing. Ketuntasan buang hajat ini, selain membuat nyaman, juga menghindarkan terjadinya percikan kotoran yang mengenai pakaian, yang bisa membuat shalat tidak sah.
- Tempat yang Sesuai
Kitab fikih seperti Fathul Qarib mengatakan bahwa ada beberapa tempat yang tidak boleh dibuat sebagai lokasi buang air: lubang galian yang tidak difungsikan untuk penampungan, di bawah pohon yang berbuah, di tempat berteduh, serta di air yang menggenang. Tentu saja selain berkaitan dengan keberadaan orang lain atau hewan, hal itu turut berhubungan dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih sehat.
Terlebih konsep kesehatan dewasa ini mencanangkan “jamban sehat”. Dengan tidak buang hajat di sembarang tempat, hal itu akan berdampak pada lingkungan yang nyaman dan menyehatkan, serta membuat ibadah Anda lebih tenang.
Patut diperhatikan juga detail pembuatan kamar mandi sehingga kekhawatiran terkena najis bisa dikurangi. Posisi lantai kamar mandi, perlu diperhatikan agar tidak menyebabkan air tergenang dan tidak masuk saluran pembuangan. Selain menyebabkan kumuh dan bau tak sedap, hal itu juga menjaga keselamatan di kamar mandi agar tidak terpeleset.
Jangan lupa, bersuci itu penting, jangan terburu-buru saat bersih diri setelah buang air. Mari dibiasakan, dihati-hati tatacaranya, serta menjaga agar ibadah tetap sah dan berkualitas. Semoga dengan pengetahuan kita tentang fikih, ibadah kita lancar dan diterima, lingkungan pun lebih bersih dan sehat.
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kesuwun pun mampir