Mengapa Kirim Fatihah Dengan "Ila Ruhi..."?
(مَسْأَلَةُ ب) اْلأَوْلَى بِمَنْ يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ لِشَخْصٍ أَنْ يَقُوْلَ إِلَى رُوْحِ فُلاَنِ بْنِ فُلاَنٍ كَمَا عَلَيْهِ الْعَمَلُ وَلَعَلَّ اخْتِيَارَهُمْ ذَلِكَ لِمَا أَنَّ فِي ذِكْرِ الْعَلَمِ مِنَ اْلاِشْتِرَاكِ بَيْنَ اْلاِسْمِ وَالْمُسَمَّى وَالْمَقْصُوْدُ هُنَا الْمُسَمَّى فَقَطْ لِبَقَاءِ اْلأَرْوَاحِ وَفَنَاءِ اْلأَجْسَامِ (بغية المسترشدين لعبد الرحمن باعلوي الحضرمي 1 / 201)
(Fatwa Syaikh Bafaqih) "Yang paling utama bagi seseorang yang membaca al-Fatihah untuk orang lain adalah mengucapkan: Untuk Ruh Fulan bin Fulan, sebagaimana yang telah diamalkan. Para ulama menggunakan hal tersebut karena dalam menyebutkan nama akan ada kesamaan antara nama dan orangnya, dan yang dimaksud disini adalah orangnya, sebab yang kekal adalah arwahnya, sementara jasadnya akan hancur" (Sayid Abdurrahman Ba'Alawi dalam Bughyat al-Mustarsyidin I/201)
Hal ini menunjukkan bahwa kirim pahala Fatihah juga sudah diamalkan oleh para ulama Aswaja di Negeri Yaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kesuwun pun mampir