RUKUN AGAMA ISLAM
(اركان الدين)
عَنْ
عُمَر بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ
عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ ذَاتِ يَوْمٍ اِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ
شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَيُرَى عَلَيْهِ
اَثْرُهُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا اَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ اِلَى
النَّبِى فَاَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ اِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ
كَفَّيْهِ عَلَى فَخُذَيْهِ وَقَالَ : يَامُحَمَّدُ اَخْبِرْنِى عَنِ
اْلاِسْلاَمِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ اَلاِْسْلاَمُ اَنْ تَشْهَدَ
اَنْ لا َاِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ
وَتَحَجُّ الْبَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ صَدَقْتَ
قَالَ فَعَجَبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيَصْدِقُهُ قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ
اْلاِْيْمَانِ ؟ قَالَ اْلاِْيْمَانُ اَنْ تُؤْمِنَ بِااللهِ
وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِر وبِالْقَدْرِ
خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ صَدَقْتَ قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنِ اْلاِحْسَانِ ؟
قَالَ اَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ وَاِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ
فَاِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ
لِى يَا عُمَرُ اَتَدْرِى مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ اَللهُ وَرَسُوْلُهُ
اَعْلَمْ قَالَ فَاِنَّهُ جِبْرِيْلُ اَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ
(رواه مسلم)
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab R.a. beliau berkata; ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW pada suatu hari, tiba-tiba muncul dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam, tidak ada terlihat tanda-tanda kalau dia seorang musafir, dan tak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Laki-laki itu kemudian duduk dihadapan Nabi SAW sambil menempelkan lututnya ke lutut nabi dan meletakkan kedua tangannya diatas paha Nabi SAW laki-laki itu bertanya; Ya Muhammad, ceritakan kepadaku apa itu Islam. Islam ialah kamu bersyahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, kamu dirikan shalat, tunaikan zakat, berpuasalah pada bulan ramadhan, dan laksanakan ibadah haji ke baitullah jika kamu mampu melaksankannya. Laki-laki itu menjawab; kamu benar !. Umar berkata; kami heran sama laki-laki itu, dia yang bertanya tapi dia pula yang membenarkannya.
Laki-laki itu bertanya lagi; Ceritakan pula kepadaku apa itu iman ? Nabi menjawab; Iman ialah kamu percaya kepada Allah, malaikatnya, kitabnya, rasul-rasulnya, hari kiamat, dan taqdir baik dan buruk datang dari Allah. Laki-laki itu bertanya lagi; Beritahulah aku tentang Ihsan ? Nabi menjawab; Ihsan ialah kamu sembah Allah seolah-olah kamu lihat Dia, kalau kamu belum bisa seperti itu, kamu yakini bahwa Allah melihatmu. Kemudian orang itu pergi, lalu aku diam beberapa saat. Kemudian Rasulullah bertanya kepadaku; wahai Umar tahukah kamu orang yang bertanya tadi ? Umar menjawab; Allah dan Rasulnya lebih tahu. Lalu Nabi SAW bersabda; sesungguhnya laki-laki itu adalah malaikat Jibril AS. Dia datang untuk mengajarkan agama untukmu. (H.R.Muslim).
Riwayat tersebut dijadikan dasar oleh para ulama tentang rukun agama Islam, yaitu
1. al-Islam,
2. al-Iman,
3.al-Ihsan.
A. AL-ISLAM = ILMU FIQIH
Bila diperhatikan bahwa Islam adalah mengucap dua kalimah sayahadat, berarti diucapkan oleh lidah dan didengar telinga. Mendirikan shalat lima waktu di kerjakan oleh anggota tubuh yang kasar, bacaan-bacaannya didengar telinga orang shalat dapat dilihat dengan mata zahir. Melaksana puasa di bulan ramadhan jelas bulannya yaitu bulan ramadhan. Membayar zakat jelas barang yang akan diberikan. Menunaikan haji ke Baitullah jelas pula tempatnya. Ini semua yang kemudian disebut rukun Islam. Dan ini menunjukkan bahwa seluruh rukun Islam itu dapat dilihat mata, didengar telinga, diucapkan oleh lidah, dan dilaksanakan oleh anggota tubuh yang kasar (badan jasmani).
Bila rukun islam ini ditarik kedalam bidang ilmu maka dia disebut ilmu syari’at atau ilmu fiqih. Lahan binaannya adalah tubuh yang kasar (jasmani), sasaran yang ingin dicapainya adalah untuk mengetahui sah dan batal, halal dan haram, dosa dan pahala, yang berpahala masuk surga dan yang berdosa masuk neraka. Jadi batasan ilmu syariat (fiqih) itu adalah segala yang bisa dilihat mata, di dengar telinga, diucapkan dengan lidah, dan dilaksanakan oleh anggota tubuh yang kasar. Mempelajari ilmu fikqih ini wajib hukumnya, karena tidak akan sempurna amalan bila tidak tau ilmunya bahkan beramal tanpa ilmu maka amalannya tidak diterima oleh Allah. Di dalam kitab Zubad disebutkan:
وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ ** اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لاَ تُقْبَلُ
(setiap orang yang beramal tanpa ilmu (tentang amalan itu) maka amalan-amalannya itu tertolak dan tidak diterima)
Ilmu syariat yang wajib dipelajari adalah ilmu yang meyangkut tentang fardhu ain dan fardhu kifayah. Fardu ain artinya wajib dipelajari oleh setiap orang, karena akan diamalkan oleh masing-masing induvidu, seperti syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji, ilmu tauhid, ilmu tashawuf. Sedangkan ilmu yang tergolong fardhu kifayah adalah ilmu pengetahuan yang wajib dipelajari secara kolektif. Artinya seandainya ada beberapa orang saja yang mengetahui tentang ilmu itu sudah cukup untuk diamalkan dan yang lainnya tidaklah berdosa kalaupun dia tidak mengetahui ilmu itu, misalnya ilmu tentang penyelengaraan jenazah, ilmu tentang waris, ilmu tentang nahu dan sharaf dan lain sebagainya.
Oleh karena itu sebelum mempelajari ilmu yang fardhu kifayah mesti mempelajari ilmu fardhu ain terlebih dahulu. Jika seseorang telah mengetahui ilmu yang fardhu ain di bidang ilmu fiqih, maka sudah cukup baginya untuk mempelajari ilmu yang fardhu ain di bidang ilmu tauhid, sebab mempelajari ilmu tauhid itu fardhu ain hukumnya, artinya jika dia tidak mempelajari ilmu tauhid itu maka yang bersangkutan berdosa sepanjang masa.
B. AL-IMAN = ILMU AQIDAH
Al-Iman mencakup pada rukun iman yaitu; Iman kepada Allah, iman kepada malikat, iman kepada kitab, iman kepada rasul-rasul, iman kepada hari kiamat serta iman kepada qodha dan qadar. Iman letaknya di dalam hati, tidak dapat dilihat dengan mata zohir karenanya dia merupakan konsepsi batiniyah. Bila ditarik kedalam bidang ilmu dia disebut ilmu aqidah atau disebut juga ilmu tauhid, karena sasaran ilmu ini adalah supaya kita beraqidah tauhid yang benar dan sempurna terlepas dari syirik. Lahan binaannya adalah hati.
Membina hati lebih sulit dari pada membina jasmani, sebab gerak jasmani sangat ditentukan oleh hati. Jika hatinya baik maka gerak jasmani akan menjadi baik, tapi jika hatinya jelek maka gerak jasmani akan menjadi tidak baik. Nabi saw bersabda;
اَلاَ اِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةٌ اِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ جَسَدُ كُلُّهُ
وَاِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ جَسَدَ كُلُّهُ اَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
(ketahuilah di dalam jasad itu ada segumpal darah, apa bila dia baik maka baiklah sekujur tubuh, kalau dia tidak baik maka akan tidak baiklah sekujur tubuh. Ketahuilah itulah yang hati).
Beriman kepada Allah adalah tonggak awal untuk dapat beriman kepada rukun iman yang lainnya. Karena itu sering disebut juga ilmu ushuluddin yaitu ilmu tentang pokok-pokok agama Islam atau sering pula disebut ilmu tauhid. Setiap mukallaf wajib mengetahui sifat-sifat Allah yang wajib, dan mustahil serta yang jaiz bagi-Nya.
Kita tahu akan tauhid itu berdasarkan ajaran yang disampaikan oleh Rasul Allah, karena itu kita perlu pula mengetahui dengan sempurna tentang rasul Allah tersebut yaitu Muhammad Rasul Allah. Pengetahuan tentang Allah dan rasul-Nya itu terhimpun dalam dua kalimah syahadat yang menjadi rukun Islam pertama. Tanpa mengetahui dua kalimah syahadat tersebut maka Islam dan iman seseorang tidaklah diterima, dan karenanya tidak sah ibadahnya dan tidak diterima imannya.
C. AL-IHSAN = ILMU TASHAWUF
Ihsan adalah kamu sembah Allah seolah-olah kamu melihatnya, kalau kamu belum bisa seperti itu kamu yakini saja Allah melihatmu. Bila ditarik kedalam bidang ilmu, ihsan ini disebut ilmu tashawuf, lahan binaannya adalah rasa yang ada dalam rahasia, sasaran yang ingin dicapainya adalah ikhlas yang sempurna, karena itu tidak mungkin seseorang akan sampai pada tingkat keikhlasan yang sempurna jika tidak mempelajari ilmu tashawuf.
Ilmu tashawuf ini dibagi kepada dua macam yaitu tashawuf amaliy dan tashawuf nadzariy. Tashawuf amali adalah ilmu tariqat artinya bertashawuf melalui amalan / dzikir thariqat. Dasar hukum dari tashawuf amaliy ini antara lain firman Allah yang berbunyi;
وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا ( لجن : 16)
Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).
وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ بُكْرَةً وَأَصِيلاً (الا نسان : 25)
Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.
وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ وَتَبَتَّلْ إِلَيْهِ تَبْتِيلاً ( المزمل : 8)
Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan.
Sedangkan tashawuf nadzari adalah bertashawuf melalui pemahaman kaji diri atau disebut juga ilmu hakikat, yaitu mengkaji diri sehingga tau kita akan hakikat diri kita yang sesungguhnya. Jika kita telah mengenal diri kita maka taulah kita akan tuhan kita.
Landasan hukum ilmu tasawuf nazari ini adalah antara lain firman Allah yang tersebut di dalam al-Quran Surat al-Thariq ayat 5 – 7 berbunyi;
فَلْيَنْظُرِالإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ(5)خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ(6)يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ (7)
Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah ia diciptakan ? ia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.
Dengan kita mengenal diri maka akan kenallah kita kepada Tuhan kita Allah SWT sebagaimana sabda Nabi saw yang berbunyi ;
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ
(Barang siapa yang mengenal dirinya maka kenallah dia akan tuhannya)
Oleh karena itu mempelajari ilmu tashauf ini wajib hukumnya bagi setiap orang yang mukallaf, sebab beribadah kepada Allah itu hukumnya wajib, sedangkan kita tidak akan dapat menyembah Allah dengan sempurna tanpa mengenal-Nya, dan ilmu untuk mengenal Allah itu adalah ilmu tashawuf, karena itu mempelajari ilmu tashawuf hukumnya wajib juga. Sesuai dengan qaedah ushul fiqih yang mengatakan;
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَجِبُ اِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
sesuatu yang wajib tidak sempurna melainkan dengan sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu hukumnya wajib juga.
Dalil lain yang menyatakan wajib mempelajari ilmu hakikat dan makrifat ini adalah:
وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلاَ تُبْصِرُونَ (الزويات : 21)
dan pada dirimu mengapa kamu tidak perhatikan?
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
(Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya. Q.S. Qof : 16)
اَوَّلُ الدِّيْنِ مَعْرِفَةُ الله
(Awal beragama itu adalah mengenal akan Allah).
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ وَمَنْ عَرَفَ رَبَّهُ جَهِلَ نَفْسَهُ
(Siapa yang mengenal dirinya maka kenallah dia akan tuhannya, dan siapa yang telah mengenal ia akan tuhannya jahillah dia akan dirinya)
Dalil-dalil tersebut diatas menunjukkan kepada kita bahwa tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa ilmu thoreqat dan makrifat itu tidak ada dasarnya dari al-Quran dan sunnah Nabi SAW. Pahamilah dengan benar dan sempurna agar iman, islam dan ihsanmu diterima Allah, ibadahmu tidak siasia. Setiap orang yang beramal tanpa ilmu, maka amalan nya itu tertolak dan tidak diterima.
وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ ** اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لاَ تُقْبَلُ
(setiap orang yang beramal tanpa ilmu (tentang amalan itu) maka amalan-amalannya itu tertolak dan tidak diterima)
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab R.a. beliau berkata; ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW pada suatu hari, tiba-tiba muncul dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan rambutnya sangat hitam, tidak ada terlihat tanda-tanda kalau dia seorang musafir, dan tak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Laki-laki itu kemudian duduk dihadapan Nabi SAW sambil menempelkan lututnya ke lutut nabi dan meletakkan kedua tangannya diatas paha Nabi SAW laki-laki itu bertanya; Ya Muhammad, ceritakan kepadaku apa itu Islam. Islam ialah kamu bersyahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, kamu dirikan shalat, tunaikan zakat, berpuasalah pada bulan ramadhan, dan laksanakan ibadah haji ke baitullah jika kamu mampu melaksankannya. Laki-laki itu menjawab; kamu benar !. Umar berkata; kami heran sama laki-laki itu, dia yang bertanya tapi dia pula yang membenarkannya.
Laki-laki itu bertanya lagi; Ceritakan pula kepadaku apa itu iman ? Nabi menjawab; Iman ialah kamu percaya kepada Allah, malaikatnya, kitabnya, rasul-rasulnya, hari kiamat, dan taqdir baik dan buruk datang dari Allah. Laki-laki itu bertanya lagi; Beritahulah aku tentang Ihsan ? Nabi menjawab; Ihsan ialah kamu sembah Allah seolah-olah kamu lihat Dia, kalau kamu belum bisa seperti itu, kamu yakini bahwa Allah melihatmu. Kemudian orang itu pergi, lalu aku diam beberapa saat. Kemudian Rasulullah bertanya kepadaku; wahai Umar tahukah kamu orang yang bertanya tadi ? Umar menjawab; Allah dan Rasulnya lebih tahu. Lalu Nabi SAW bersabda; sesungguhnya laki-laki itu adalah malaikat Jibril AS. Dia datang untuk mengajarkan agama untukmu. (H.R.Muslim).
Riwayat tersebut dijadikan dasar oleh para ulama tentang rukun agama Islam, yaitu
1. al-Islam,
2. al-Iman,
3.al-Ihsan.
A. AL-ISLAM = ILMU FIQIH
Bila diperhatikan bahwa Islam adalah mengucap dua kalimah sayahadat, berarti diucapkan oleh lidah dan didengar telinga. Mendirikan shalat lima waktu di kerjakan oleh anggota tubuh yang kasar, bacaan-bacaannya didengar telinga orang shalat dapat dilihat dengan mata zahir. Melaksana puasa di bulan ramadhan jelas bulannya yaitu bulan ramadhan. Membayar zakat jelas barang yang akan diberikan. Menunaikan haji ke Baitullah jelas pula tempatnya. Ini semua yang kemudian disebut rukun Islam. Dan ini menunjukkan bahwa seluruh rukun Islam itu dapat dilihat mata, didengar telinga, diucapkan oleh lidah, dan dilaksanakan oleh anggota tubuh yang kasar (badan jasmani).
Bila rukun islam ini ditarik kedalam bidang ilmu maka dia disebut ilmu syari’at atau ilmu fiqih. Lahan binaannya adalah tubuh yang kasar (jasmani), sasaran yang ingin dicapainya adalah untuk mengetahui sah dan batal, halal dan haram, dosa dan pahala, yang berpahala masuk surga dan yang berdosa masuk neraka. Jadi batasan ilmu syariat (fiqih) itu adalah segala yang bisa dilihat mata, di dengar telinga, diucapkan dengan lidah, dan dilaksanakan oleh anggota tubuh yang kasar. Mempelajari ilmu fikqih ini wajib hukumnya, karena tidak akan sempurna amalan bila tidak tau ilmunya bahkan beramal tanpa ilmu maka amalannya tidak diterima oleh Allah. Di dalam kitab Zubad disebutkan:
وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ ** اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لاَ تُقْبَلُ
(setiap orang yang beramal tanpa ilmu (tentang amalan itu) maka amalan-amalannya itu tertolak dan tidak diterima)
Ilmu syariat yang wajib dipelajari adalah ilmu yang meyangkut tentang fardhu ain dan fardhu kifayah. Fardu ain artinya wajib dipelajari oleh setiap orang, karena akan diamalkan oleh masing-masing induvidu, seperti syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji, ilmu tauhid, ilmu tashawuf. Sedangkan ilmu yang tergolong fardhu kifayah adalah ilmu pengetahuan yang wajib dipelajari secara kolektif. Artinya seandainya ada beberapa orang saja yang mengetahui tentang ilmu itu sudah cukup untuk diamalkan dan yang lainnya tidaklah berdosa kalaupun dia tidak mengetahui ilmu itu, misalnya ilmu tentang penyelengaraan jenazah, ilmu tentang waris, ilmu tentang nahu dan sharaf dan lain sebagainya.
Oleh karena itu sebelum mempelajari ilmu yang fardhu kifayah mesti mempelajari ilmu fardhu ain terlebih dahulu. Jika seseorang telah mengetahui ilmu yang fardhu ain di bidang ilmu fiqih, maka sudah cukup baginya untuk mempelajari ilmu yang fardhu ain di bidang ilmu tauhid, sebab mempelajari ilmu tauhid itu fardhu ain hukumnya, artinya jika dia tidak mempelajari ilmu tauhid itu maka yang bersangkutan berdosa sepanjang masa.
B. AL-IMAN = ILMU AQIDAH
Al-Iman mencakup pada rukun iman yaitu; Iman kepada Allah, iman kepada malikat, iman kepada kitab, iman kepada rasul-rasul, iman kepada hari kiamat serta iman kepada qodha dan qadar. Iman letaknya di dalam hati, tidak dapat dilihat dengan mata zohir karenanya dia merupakan konsepsi batiniyah. Bila ditarik kedalam bidang ilmu dia disebut ilmu aqidah atau disebut juga ilmu tauhid, karena sasaran ilmu ini adalah supaya kita beraqidah tauhid yang benar dan sempurna terlepas dari syirik. Lahan binaannya adalah hati.
Membina hati lebih sulit dari pada membina jasmani, sebab gerak jasmani sangat ditentukan oleh hati. Jika hatinya baik maka gerak jasmani akan menjadi baik, tapi jika hatinya jelek maka gerak jasmani akan menjadi tidak baik. Nabi saw bersabda;
اَلاَ اِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةٌ اِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ جَسَدُ كُلُّهُ
وَاِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ جَسَدَ كُلُّهُ اَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
(ketahuilah di dalam jasad itu ada segumpal darah, apa bila dia baik maka baiklah sekujur tubuh, kalau dia tidak baik maka akan tidak baiklah sekujur tubuh. Ketahuilah itulah yang hati).
Beriman kepada Allah adalah tonggak awal untuk dapat beriman kepada rukun iman yang lainnya. Karena itu sering disebut juga ilmu ushuluddin yaitu ilmu tentang pokok-pokok agama Islam atau sering pula disebut ilmu tauhid. Setiap mukallaf wajib mengetahui sifat-sifat Allah yang wajib, dan mustahil serta yang jaiz bagi-Nya.
Kita tahu akan tauhid itu berdasarkan ajaran yang disampaikan oleh Rasul Allah, karena itu kita perlu pula mengetahui dengan sempurna tentang rasul Allah tersebut yaitu Muhammad Rasul Allah. Pengetahuan tentang Allah dan rasul-Nya itu terhimpun dalam dua kalimah syahadat yang menjadi rukun Islam pertama. Tanpa mengetahui dua kalimah syahadat tersebut maka Islam dan iman seseorang tidaklah diterima, dan karenanya tidak sah ibadahnya dan tidak diterima imannya.
C. AL-IHSAN = ILMU TASHAWUF
Ihsan adalah kamu sembah Allah seolah-olah kamu melihatnya, kalau kamu belum bisa seperti itu kamu yakini saja Allah melihatmu. Bila ditarik kedalam bidang ilmu, ihsan ini disebut ilmu tashawuf, lahan binaannya adalah rasa yang ada dalam rahasia, sasaran yang ingin dicapainya adalah ikhlas yang sempurna, karena itu tidak mungkin seseorang akan sampai pada tingkat keikhlasan yang sempurna jika tidak mempelajari ilmu tashawuf.
Ilmu tashawuf ini dibagi kepada dua macam yaitu tashawuf amaliy dan tashawuf nadzariy. Tashawuf amali adalah ilmu tariqat artinya bertashawuf melalui amalan / dzikir thariqat. Dasar hukum dari tashawuf amaliy ini antara lain firman Allah yang berbunyi;
وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا ( لجن : 16)
Dan bahwasanya: jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezki yang banyak).
وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ بُكْرَةً وَأَصِيلاً (الا نسان : 25)
Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang.
وَاذْكُرِ اسْمَ رَبِّكَ وَتَبَتَّلْ إِلَيْهِ تَبْتِيلاً ( المزمل : 8)
Sebutlah nama Tuhanmu, dan beribadahlah kepada-Nya dengan penuh ketekunan.
Sedangkan tashawuf nadzari adalah bertashawuf melalui pemahaman kaji diri atau disebut juga ilmu hakikat, yaitu mengkaji diri sehingga tau kita akan hakikat diri kita yang sesungguhnya. Jika kita telah mengenal diri kita maka taulah kita akan tuhan kita.
Landasan hukum ilmu tasawuf nazari ini adalah antara lain firman Allah yang tersebut di dalam al-Quran Surat al-Thariq ayat 5 – 7 berbunyi;
فَلْيَنْظُرِالإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ(5)خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ(6)يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ (7)
Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah ia diciptakan ? ia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.
Dengan kita mengenal diri maka akan kenallah kita kepada Tuhan kita Allah SWT sebagaimana sabda Nabi saw yang berbunyi ;
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ
(Barang siapa yang mengenal dirinya maka kenallah dia akan tuhannya)
Oleh karena itu mempelajari ilmu tashauf ini wajib hukumnya bagi setiap orang yang mukallaf, sebab beribadah kepada Allah itu hukumnya wajib, sedangkan kita tidak akan dapat menyembah Allah dengan sempurna tanpa mengenal-Nya, dan ilmu untuk mengenal Allah itu adalah ilmu tashawuf, karena itu mempelajari ilmu tashawuf hukumnya wajib juga. Sesuai dengan qaedah ushul fiqih yang mengatakan;
مَا لاَ يَتِمُّ الْوَجِبُ اِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
sesuatu yang wajib tidak sempurna melainkan dengan sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu hukumnya wajib juga.
Dalil lain yang menyatakan wajib mempelajari ilmu hakikat dan makrifat ini adalah:
وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلاَ تُبْصِرُونَ (الزويات : 21)
dan pada dirimu mengapa kamu tidak perhatikan?
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
(Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya. Q.S. Qof : 16)
اَوَّلُ الدِّيْنِ مَعْرِفَةُ الله
(Awal beragama itu adalah mengenal akan Allah).
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ وَمَنْ عَرَفَ رَبَّهُ جَهِلَ نَفْسَهُ
(Siapa yang mengenal dirinya maka kenallah dia akan tuhannya, dan siapa yang telah mengenal ia akan tuhannya jahillah dia akan dirinya)
Dalil-dalil tersebut diatas menunjukkan kepada kita bahwa tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa ilmu thoreqat dan makrifat itu tidak ada dasarnya dari al-Quran dan sunnah Nabi SAW. Pahamilah dengan benar dan sempurna agar iman, islam dan ihsanmu diterima Allah, ibadahmu tidak siasia. Setiap orang yang beramal tanpa ilmu, maka amalan nya itu tertolak dan tidak diterima.
وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ ** اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لاَ تُقْبَلُ
(setiap orang yang beramal tanpa ilmu (tentang amalan itu) maka amalan-amalannya itu tertolak dan tidak diterima)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kesuwun pun mampir